Pertamina Pecat Operator SPBU di Denpasar yang Pungli Biaya Admin

Pertamina Pecat Operator SPBU di Denpasar yang Pungli Biaya Admin

Tim detikFinance - detikBali
Selasa, 13 Agu 2024 13:31 WIB
Suasana SPBU 54.80153 yang berlokasi di Jalan Pulau Komodo, Denpasar Barat, Bali, yang viral karena pungli biaya admin pada Selasa (13/8/2024). (I Nyoman Adhisthaya Sawitra)
Foto: Suasana SPBU 54.80153 yang berlokasi di Jalan Pulau Komodo, Denpasar Barat, Bali, yang viral karena pungli biaya admin pada Selasa (13/8/2024). (I Nyoman Adhisthaya Sawitra)
Denpasar -

Pertamina telah memecat operator SPBU 54.80153 Jalan Pulau Komodo, Denpasar, Bali, setelah viral video dugaan pungutan liar (pungli). Hal itu diungkapkan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari.

Dikutip detikFinance, Heppy menyebut Pertamina sudah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap operator SPBU yang terindikasi melakukan pungli. Ia juga meminta kejadian ini menjadi bahan pembelajaran untuk meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama. Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan," bebernya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertamina juga menyampaikan permohonan maaf dan meminta konsumen segera melapor jika mendapat pelayanan yang tidak sesuai. "Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke call center Pertamina 135," tutupnya.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang pembeli BBM dikenakan biaya admin oleh SPBU di Denpasar, Bali. Pria itu membeli Pertamax seharga Rp 100.000 namun hanya diisi Rp 95.000 atau dikenakan biaya admin sebesar Rp 5.000.

Dilihat detikBali pada video viral itu, Selasa (13/8/2024), konsumen sempat meminta ditunjukkan ketentuan yang mengatur soal pengenaan biaya admin. Petugas itu menyebut aturan tersebut berlaku di SPBU lainnya dan meminta konsumen membuktikannya sendiri.

"Peraturannya mana, ada peraturan tertulis? Kasih lihat saya, kalau saya dikasih lihat saya bayar Rp 5.000," kata pria yang merekam video tersebut.

"Ya coba aja bapak beli di tempat lain coba," jawab petugas pom bensin itu.

Setelah ditelusuri, kejadian itu terjadi di SPBU 54.80153 Jalan Pulau Komodo, Denpasar, Bali. Namun belum dipastikan kapan dugaan pungli itu terjadi.

"Saya tidak tahu persis juga. Saya pas nggak ada di sini," kata pengawas SPBU Nyoman Sukirta, Selasa (13/8/2024).

Sukirta tak menampik dugaan pungli itu. Tapi dia menegaskan bahwa itu hanyalah ulah oknum operator.

"Dari manajemen masalah pungutan-pungutan itu nggak ada. Itu inisiatif operator," ungkapnya singkat sambil berlalu.




(nor/nor)

Hide Ads