Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) belum mengintervensi kenaikan harga cabai di sejumlah pasar tradisional. Padahal, harga cabai di pasaran terus meroket.
Kepala Disdag NTB Baiq Nelly Yuniarti mengeklaim stok cabai masih aman dan belum menyebabkan gejolak harga di masyarakat. "Karena di tengah masyarakat daya beli cabai belum tinggi," kata dia, Kamis (25/7/2024).
Baca juga: Harga Cabai di Mataram Meroket 100 Persen |
Nelly menyebutkan perluasan lahan tanam untuk komoditas cabai sudah dilakukan, dari Kabupaten Lombok Timur hingga Lombok Barat. Panen cabai diprediksi akan berlangsung pada September-Oktober mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau (stok cabai) ini stabil, Insyaallah harganya bisa stabil," terangnya.
Meski saat ini harga cabai cenderung mahal, Neli menyebut permintaan cabai di masyarakat NTB belum terlalu tinggi seperti saat hari raya keagamaan. "Ini lah kenapa kami belum intervensi kenaikan cabai. Sekarang harganya tinggi, tapi yang beli tidak banyak," sambungnya.
Sementara itu, Asisten II Setda NTB Fathul Gani mengatakan monitoring kebutuhan pangan masyarakat terus dilakukan. Ia optimistis harga cabai di pasaran akan kembali normal.
"Kami patut mensyukuri bahwa inflasi NTB pada Juni 2024 di bawah rata-rata nasional. Itu mengindikasikan stabilisasi harga kita terkendali," kata Fathul.
Fathul mengakui cabai merupakan salah satu komoditas pangan yang kerap mengalami kenaikan setiap tahunnya. Pemprov NTB, dia berujar, terus mendorong warga agar memanfaatkan pekarangan rumah masing-masing untuk menanam cabai.
Sebelumnya, harga cabai rawit di Pasar Mandalika, Kota Mataram, menyentuh Rp 65 ribu hingga Rp 68 ribu per kilogram. Padahal, pada pekan lalu harganya masih di kisaran Rp 30 ribu hingga Rp 35 ribu per kilogram.
Sementara itu, data Disdag NTB terkait perkembangan harga rata-rata bahan pokok di pasar 10 kabupaten/kota di NTB menunjukkan ada kenaikan harga setiap hari. Berdasarkan data per 18 Juli 2024, ada kenaikan harga pada semua jenis cabai.
Cabai keriting mengalami kenaikan rata-rata Rp 567 per kilogram dari Rp 41.983 menjadi Rp 42.550. Cabai merah besar naik rata-rata Rp 1.400 per kilogram dari Rp 35.433 menjadi Rp 36.833. Cabai rawit merah naik rata-rata Rp 1.750 per kilogram dari Rp 57.883 menjadi Rp 59.633. Sedangkan cabai rawit hijau naik rata-rata Rp 150 per kilogram dari Rp 33.800 menjadi Rp 33.950.
(iws/iws)