Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi per 17 Agustus 2024. Ia menyebut pembatasan tersebut dilakukan karena pemerintah sedang melakukan efisiensi untuk meningkatkan penerimaan negara.
Menurut Luhut, pengaturan itu juga bertujuan agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran. Pengumuman itu disampaikan Luhut melalui unggahan di akun Instagram @luhut.pandjaitan,
"Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin. Kita hitung di situ," ungkap Luhut dalam unggahannya, Selasa (9/7/2024), seperti dikutip dari detikFinance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut juga membeberkan rencana pemerintah untuk mendorong penggunaan bioetanol sebagai pengganti bensin. Menurutnya, hal ini akan mengurangi impor minyak yang cukup membebankan anggaran negara. Ia mengeklaim bioetanol juga dapat mengurangi polusi udara.
"Nah ini sekarang lagi diproses dikerjakan oleh Pertamina. Nah kalau ini semua berjalan dengan baik dari situ saya kira kita bisa menghemat lagi," kata Luhut.
Menurut Luhut, lesunya penerimaan negara disebabkan oleh inefisiensi di berbagai sektor. Termasuk pemberian subsidi yang tidak tepat sasaran.
"Hal ini sebetulnya sudah mulai kami tanggulangi secara bertahap melalui digitalisasi yang telah diterapkan dalam kegiatan pemerintahan dan bisnis. Jika semua sektor pemerintahan sudah menerapkan digitalisasi, maka efisiensi bisa diciptakan, celah untuk berkorupsi bisa berkurang, dan yang paling penting penerimaan negara bisa kembali meningkat," kata Luhut.
Penjelasan Pertamina
Sejauh ini, BBM yang disubsidi pemerintah dan dialirkan Pertamina adalah jenis solar dan Pertalite. Sementara Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite adalah BBM nonsubsidi yang mengikuti pergerakan harga pasar.
Pertamina menyatakan urusan penyaluran BBM subsidi adalah wewenang pemerintah. Terkait wacana pembatasan pembelian BBM subsidi yang disampaikan Luhut, Pertamina menyebut hanya sebagai operator.
"BBM subsidi merupakan kewenangan pemerintah dan Pertamina sebagai operator menjalankan arahan pemerintah," kata VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
Sebagai informasi, BBM yang disubsidi pemerintah dan disalurkan Pertamina adalah jenis solar dan Pertalite. Sementara Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlte adalah BBM nonsubsidi alias mengikuti pergerakan harga pasar.
Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!
(iws/nor)