Pemkab Klungkung Raih WTP, tapi Banyak Masalah

Klungkung

Pemkab Klungkung Raih WTP, tapi Banyak Masalah

Putu Krista - detikBali
Senin, 10 Jun 2024 16:00 WIB
Rapat Paripurna DPRD Klungkung terkait LHP BPK atas laporan keuangan Pemkab Klungkung, Senin (10/6/2024).
Rapat Paripurna DPRD Klungkung terkait LHP BPK atas laporan keuangan Pemkab Klungkung, Senin (10/6/2024). (Foto: Putu Krista/detikBali)
Klungkung -

Pemerintah Kabupaten Klungkung meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023. Namun, realisasi atau penggunaan APBD Klungkung disebut banyak masalah.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DRPD Klungkung menyikapi laporan hasil pemeriksaan BPK. Dalam laporannya, BPK menemukan banyak anggaran daerah yang digunakan, bermasalah.

Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom mengatakan salah satu masalah pengelolaan keuangan Pemkab Klungkung adalah belum menetapkan kebijakan akuntansi terkait kas dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Kas Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) puskesmas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada juga kebocoran penerimaan pokok dan sanksi atas pajak hotel dan pajak restoran sebesar Rp 912,5 juta lebih. Kemudian berimbas pada belum optimalnya pengelolaan retribusi kawasan wisata Nusa Penida, dengan keterlambatan penyetoran retribusi Rp 93 juta.

"Terungkap juga adanya keterlambatan pelaksanaan pekerjaan pembangunan tol gate dan pagar di Pantai Batu Belek Lembongan dan Pembangunan Plaza atau area pengunjung di Pantai Goa Lawah, yang berakibat kekurangan penerimaan atas denda keterlambatan pekerjaan senilai Rp 564,9 juta lebih yang belum disetor ke kas daerah," terang Gung Anom, Senin (10/6/2024).

Gung Anom mengungkapkan ada juga temuan kelebihan pembayaran pada beberapa kegiatan dan pada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp 763,6 juta, yang terdiri atas kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, serta temuan potensi kelebihan bayar sebesar Rp 154,4 juta.

"Terkait pengelolaan dana BOSP, dari uji petik yang dilakukan BPK RI, terhadap 6 sekolah SD/SMP ditemukan selisih Rp 1,22 miliar, antara saldo yang tercatat lebih besar dibanding saldo bank yang tercatat lebih kecil, sehingga terdapat 'belanja' lebih besar daripada anggaran yang tersedia," imbuhnya.

Ada juga temuan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan-Perkotaan (PBB- P2) yang berpotensi tidak tertagih. Begitu juga dengan aset-aset Pemkab Klungkung, masih banyak yang belum diidentifikasi dan disertifikasi.

Sehubungan dengan temuan BPK secara uji petik tersebut di atas, DPRD Klungkung akan mengawasi secara langsung kinerja instansi terkait dalam bekerja.

"Terlebih terjadinya kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, dan ketidaktepatan pembayaran atas 11 paket pekerjaan belanja pemeliharaan dan belanja modal," tegasnya.

Penjabat (Pj) Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika mengatakan akan langsung menindaklanjuti berbagai temuan dari BPK yang direkomendasikan oleh DPRD Klungkung itu. Dia mengakui ada beberapa pengerjaan program yang menyalahi aturan.

"Dari sisi tata kelola sebenarnya sudah lakukan yang baik terkait dengan pengelolaan keuangan negara dan secara administrasi saya akui masih ada pengadaan salahi aturan," ujarnya.

Pengelolaan destinasi pariwisata dari Pemkab Klungkung melakukan sistem e-ticketing dan pertanggungjawaban dari sistem sebelumnya perlu ada perubahan, sehingga meminimalisasi kebocoran pendapatan daerah.

"Kami jajaki pihak ketiga untuk segera melakukan digitalisasi pembayaran retribusi di Nusa Penida, sehingga mengurangi celah kebocoran yang ada. Mudah-mudahan Juli sudah mulai jalan digitalisasi ticketing ini, " pungkasnya.




(dpw/gsp)

Hide Ads