Pemerintah pusat mengucurkan tambahan anggaran melalui transfer ke daerah (TKD) untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot Bima) pada 2026. Pemkab Bima menerima sebesar Rp 277 miliar, sedangkan Pemkot Bima hanya kebagian Rp 56 miliar.
Bupati Bima, Ady Mahyudi, mengungkapkan TKD tambahan tersebut berasal dari dana alokasi umum (DAU) tambahan sebesar Rp 202 miliar dan kurang bayar dana bagi hasil (KB-DBH) sebesar Rp 75 miliar. Anggaran itu akan dimanfaatkan untuk merealisasikan belanja prioritas pemerintah daerah.
"Total keseluruhan TKD tambahan untuk Pemkab Bima sebanyak Rp 277 miliar," ucap Ady, Senin (10/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semuanya akan digunakan untuk program dan belanja yang sebelumnya sudah direncanakan tapi belum bisa direalisasikan," imbuhnya.
Ady membeberkan anggaran tambahan itu antara lain akan digunakan untuk membayar gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bima, khususnya tenaga PPPK reguler dan paruh waktu. Termasuk juga dalam upaya peningkatan kinerja pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Bima.
"Anggaran ini secara signifikan penting bagi penambahan belanja wajib (mandatory spending) 10 persen ADD yang bisa digunakan untuk belanja prioritas pembangunan di desa," ujar sekretaris DPW PAN NTB ini.
Selain itu, anggaran tambahan itu juga dapat digunakan untuk penambahan belanja iuran BPJS Kesehatan. Kemudian, peningkatan kesehatan masyarakat yang mencakup pencegahan penyakit seperti imunisasi dan skrining hingga pengobatan kuratif dan rehabilitatif.
"Hasil akhirnya nanti akan dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian dan membantu menekan angka kematian ibu dan anak serta mengendalikan laju penyakit sejak dini," ujar Ady.
Sementara itu, Pemkot Bima menerima dana tambahan sebesar Rp 56,37 miliar. Anggaran itu berasal dari penyaluran kurang bayar dana bagi hasil (KB-DBH) sampai dengan tahun anggaran 2024.
"Dananya sudah masuk ke Kas Daerah (Kasda) Kota Bima setelah ditransfer oleh Bendahara Umum Negara (BUN) pada 7 Agustus 2026 kemarin," ucap Juru Bicara Pemkot Bima, Muhammad Hasyim.
Hasyim mengatakan tambahan KB-DBH itu akan memperkuat kapasitas fiskal Pemkot Bima sekaligus untuk menopang kebutuhan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Bima. Termasuk untuk membiayai program yang telah direncanakan.
"Dana yang diterima ini tidak dapat bebas digunakan. Tetap mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah dan aturan dari pemerintah pusat," terang Hasyim.
"Yang jelas pengelolaan dana ini akan menentukan sejauh mana tambahan ruang fiskal dapat diterjemahkan menjadi belanja yang berdampak langsung terhadap masyarakat Kota Bima," pungkasnya.
(iws/iws)