Menerka Harga Apartemen Biduan Nayunda yang Cicilannya Dibayari SYL

Menerka Harga Apartemen Biduan Nayunda yang Cicilannya Dibayari SYL

Tim detikProperti - detikBali
Jumat, 31 Mei 2024 08:10 WIB
Tampilan dalam unit studio di West Vista Apartement tempat Nayunda tinggal.
Foto: Tampilan dalam unit studio di West Vista Apartement tempat Nayunda tinggal. (West Vista Apartement)
Jakarta - Biduan Nayunda Nabila Nizrinah menjadi sorotan. Pasalnya, ia mengaku menerima sejumlah barang dan uang dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang terlibat korupsi di lingkungan Kementan.

Dilansir dari detikProperti, hal itu diungkapkan Biduan Nayunda saat bersaksi dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan yang melibatkan SYL, Kasdi Subagyono, serta Muhammad Hatta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024). Selain menerima, Nayunda juga pernah minta dibayari cicilan apartemennya sebesar Rp 29,4 juta.

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh dalam persidangan menanyakan berbagai fasilitas yang diterima Nayunda dari Kementan. Namun, Nayunda mengungkapkan tidak menerima fasilitas apa pun, melainkan meminta ke SYL agar dibayarkan cicilan apartemennya.

"Apakah ada lagi yang Saudara terima dari fasilitas Kementan?" tanya hakim.

"Kalau fasilitas tidak ada sih, Pak, cuma saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri," kata Nayunda.

"Saudara minta tolong apa?" tanya hakim.

"Untuk bayaran cicilan apartemen sih Pak saat itu," kata Nayunda.

SYL mengungkapkan alasannya membantu membayarkan cicilan apartemen Nayunda hanya untuk tujuan membantu sesama orang Bugis Makassar. "Siapa pun yang minta tolong orang Bugis Makassar kepada saya, sepanjang saya bisa, saya pasti lakukan Yang Mulia," kata SYL.

Kemudian, Jaksa KPK menanyakan mengenai lama cicilan apartemen yang diambil oleh Nayunda dan uang dari SYL yang dia terima.

"Kemudian, di sini dalam keterangan saksi dalam BAP nomor 11. Di sini, saksi sempat ada beberapa kali membayar angsuran apartemen di West Vista, saksi bisa memastikan berapa kali membayar angsurannya?" tanya Jaksa.

"Dua bulan pembayarannya pak, cuman langsung dikasih saja," ungkap Nayunda.

"Angsurannya berapa lama?" tanya Jaksa.

"Tiga tahun," jawab Nayunda.

"Tetapi yang dibayarkan?" tanya Jaksa.

"Dua bulan," ucap Nayunda.

Situs West Vista Puri menyebutkan apartemen tersebut memiliki beberapa unit hunian yang harganya mulai dari Rp 499 juta dan sudah termasuk perabotan di dalamnya. Jenis unit West Vista Puri di antaranya unit studio seluas 30,2 sampai 34,13 meter persegi, unit satu kamar tidur seluas 41,9 hingga 43,16 meter persegi, dan unit dua kamar tidur seluas 59,8 sampai 63,98 meter persegi.

Pengamat dan Konsultan Investasi Properti PT Global Asset Management, Steve Sudijanto, menaksir harga apartemen yang dibeli Nayunda sekitar Rp 540 juta sampai Rp 700 juta untuk masa cicilan tiga tahun.

"Jadi pertimbangan saya, harga propertinya antara kisaran Rp 540 juta sampai Rp 700 juta dengan masa angsuran 3 tahun," kata Steve saat dihubungi detikProperti, Kamis (30/5/2024).

Perhitungan ini berdasarkan uang cicilan yang diberikan SYL sebanyak Rp 29,4 selama 2 bulan. Diasumsikan selama sebulan Nayunda membayar cicilan sekitar Rp 15 juta setelah dibulatkan.

Steve kemudian mengambil gambaran jika harga down payment (DP) sekitar 20 persen atau sekitar Rp 140 juta dengan masa cicilan tiga tahun dan bunga fix rate atau flat sebesar 2,67 persen. Maka, harga rumah tersebut sebesar Rp 700 juta, berdasarkan rumus penghitungan BCA.

"Jika asumsi cicilan langsung dengan developer (pengembang), harga propertinya sekitar Rp 540 sampai Rp 550 juta dengan masa angsuran tiga tahun," tambahnya.

Adapun, apartemen ini berlokasi di Cengkareng, Kota Jakarta Barat, dan dibangun oleh pengembang Keppel Land Singapore. Pengambang itu pernah terlibat dalam pembangunan di Singapura seperti Marina Bay Financial Centre, Ocean Financial Centre, hingga One Raffles.

Artikel ini telah tayang di detikProperti. Baca selengkapnya di sini!


(hsa/hsa)

Hide Ads