Polemik keberadaan warung Madura di Bali yang buka 24 jam direspons oleh Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM). Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim mewanti-wanti warung Madura agar menaati jam operasional, sehingga tidak lagi buka 24 jam alias tidak pernah tutup.
"Kalau ada regulasi terkait jam kerja (jam operasional), tentu kami minta untuk dipatuhi," tutur Arif saat diwawancarai di Merusaka Hotel, Badung, Bali, Rabu (24/4/2024).
Namun, Arif enggan berkomentar terkait persaingan antara minimarket dengan warung Madura. Ia ingin mengecek lebih dulu. Arif berharap ada persaingan yang sehat dan setara antara para pelaku usaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, warung Madura di Denpasar dan Klungkung, Bali, tengah menjadi sorotan karena buka 24 jam. Lurah Penatih, I Wayan Murda, meminta warung Madura di wilayahnya tidak buka selama 24 jam. Apalagi, pengelola warung tersebut sering berganti-ganti pegawai yang mengakibatkan pergantian administrasi kependudukan tidak terdata.
Satpol PP Segera Sidak Warung Madura
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klungkung Dewa Putu Suwarbawa mengatakan Gumi Seromboton, julukan Klungkung, memiliki Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. Aturan itu mengatur jam operasional toko.
Suwarbawa mendapatkan keluhan dari pengusaha minimarket terkait warung Madura yang buka 24 jam. Satpol PP segera turun ke lapangan untuk mengecek beroperasinya warung Madura.
![]() |
"Nanti turun cek penduduk pendatang, sekalian turun bersama perizinan, memastikan usaha yang dijalankan berizin," tegas Suwarbawa.
Rokok-Minuman Ringan Paling Laris
Eka Fikriana dan suaminya Hairullah membuka Toko Hairul & Aan di Jalan Trengguli, Denpasar, Bali, sejak Desember 2023. Pasangan suami dan istri asal Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur, tersebut terpaksa merantau ke Denpasar lantaran tak kunjung mendapatkan pekerjaan di tanah kelahirannya.
Eka dan suaminya mengeluarkan uang puluhan juta untuk membuka warung Madura yang menjual beragam kebutuhan. Salah satu biaya adalah sewa tempat sebesar Rp 22 juta per tahun. Pasangan itu juga tinggal di toko itu.
Eka dan suaminya rela membuka warung Madura hampir 24 jam, dari pukul 05.00 Wita hingga 01.00 Wita, demi meraup cuan. Pendapatan kotor dari toko tersebut antara Rp 1,2 juta hingga Rp 3 juta per hari.
"Paling laris itu rokok bisa laku 10-20 bungkus sehari," ungkap Eka kepada detikBali, Selasa (23/4/2024). Produk lain yang diburu oleh pembeli adalah minuman ringan karena bisa laku hingga 30 botol per hari.
Tak Jarang Pembeli Berutang
Para pembeli, Eka melanjutkan, juga kerap membeli Pertalite dan minuman beralkohol. Mereka berdatangan saat malam hari. Walhasil, dia belum bisa memutuskan apakah akan mengikuti imbauan Kelurahan Penatih agar warung Madura tidak buka 24 jam. "Mau berembuk sama suami dulu," tuturnya.
Eka menerangkan tak jarang pembeli berutang sekitar Rp 5 ribu hingga Rp 50 ribu. "Kalau dulu banyak (yang berutang), makanya sekarang ini saya tulis itu (tak boleh utang)," ungkap perempuan berusia 23 tahun tersebut.
Sehari Bisa Raup Omzet Rp 8 Juta
Lain lagi dengan Siti Aisyah. Perempuan asal Sumenep ini menjadi pegawai di Toko Anugrah bersama suaminya, Marhalis. Adapun, pemilik warung Madura tersebut justru tinggal di Sumenep.
Siti dan Marhalis menjadi pegawai Toko Anugrah sejak dua bulan lalu. Mereka bergantian menjaga warung Madura yang buka 24 jam tersebut.
"Biasanya kami gantian berjaga, Suami tugas dari pukul 18.00 Wita sampai 05.00 Wita," kata perempuan berusia 36 tahun tersebut.
Bahkan, Siti, Marhalis, dan anaknya tinggal di warung yang berukuran sekitar 10 meter persegi itu. Tujuannya, agar mudah menjaga toko dan mengirit pengeluaran.
Menurut Siti, barang paling laku di Toko Anugrah adalah rokok, minuman dingin, dan mi instan. Pendapatan kotor warung Madura yang buka 24 jam itu bisa mencapai Rp 7 juta per hari.
"Kalau malam Minggu bisa Rp 8 juta," terang Siti. Namun, dia enggan membeberkan gaji yang diterima selama menjaga toko.
Siti menyayangkan terbitnya imbauan dari Kelurahan Penatih yang mengingatkan warung Madura tidak buka 24 jam. Sebab, bisa membuat pendapatan toko tersebut menurun. "Namun, kalau memang aturan, ya diikuti," ungkapnya pasrah.
(hsa/gsp)