Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Dikuasai Indonesia

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Dikuasai Indonesia

Tim detikFinance - detikBali
Jumat, 29 Mar 2024 11:03 WIB
Pengolahan Tambang Freeport, Jadikan Indonesia Salah Satu Pemain Tembaga Dunia
Foto: Pengolahan tambang Freeport Indonesia. (Dok. Freeport Indonesia)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan PT Freeport Indonesia kini sudah dikuasai oleh Indonesia, bukan lagi milik Amerika Serikat (AS). Pemerintah berencana menambah kepemilikan saham di Freeport sebesar 10%. Jadi, Indonesia nantinya total menguasai 61% saham. Saat ini, Indonesia memiliki 51% saham di perusahaan tambang emas dan tembaga itu.

"Freeport misalnya dulu saham hanya 9% kita ambil alih, kita negosiasi, sekarang 51%. Artinya Freeport itu bukan milik Amerika lagi, sudah milik Indonesia! Ini sudah jadi Indonesia! Sebentar lagi akan kita tambah jadi 61%," papar Jokowi dalam Kongres Hikmahbudhi XII di Mercure Hotel Ancol, Jakarta Utara, Kamis (28/3/2024), dikutip dari detikFinance.

Dengan kepemilikan saham 51%, Jokowi berujar, 70% pendapatan Freeport masuk ke kantong negara. Bila saham ditambah hingga 61%, mungkin 80% pendapatan Freeport masuk ke kantong negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang pendapatan Freeport 70% ini masuk ke negara, 70%. Begitu kita naik lagi ke 61% nantinya, maka 80% (pendapatan) masuk ke negara. Ini lah prosesnya untuk dapatkan hal itu tantangannya besar tidak mudah, butuh nyali dan keberanian," kata Jokowi.

Negosiasi Masih Alot

ADVERTISEMENT

Soal negosiasi penambahan kepemilikan saham Freeport sendiri disebut Jokowi sampai saat ini masih alot. Freeport juga bakal mendapatkan tambahan 20 tahun kontrak kerja sampai 2061 seusai saham pemerintah bertambah.

Jokowi menilai negosiasi saham Freeport saat ini sudah berjalan cukup lama sejak tahun lalu namun belum juga mendapatkan kesepakatan.

"Ya namanya negosiasi udah lama ini, ya alot. Bukan alot, alot banget," ungkap Jokowi.

Jokowi melanjutkan saat ini pemerintah sedang menyiapkan revisi regulasi untuk mewujudkan perpanjangan kontrak Freeport. Regulasi yang mau direvisi adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Masih dalam proses negosiasi dan juga persiapan regulasinya. Tapi saya yakin angka itu akan bisa kita dapatkan," sebut Jokowi.

Jokowi menargetkan semua negosiasi bisa selesai pada paling lambat bulan Juni ini. Malah kalau bisa dipercepat, menurutnya akan jauh lebih baik.

"Tadi saya melihat tadi saya targetkan ya sampai Juni lah secepatnya. Kalau bisa secepatnya, tapi paling lamban Juni," kata Jokowi.

Artikel ini sudah tayang di detikFinace, baca di sini




(hsa/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads