Semua Kantor Pajak di Bali Buka Layanan SPT Saat Weekend Akhir Maret 2024

Semua Kantor Pajak di Bali Buka Layanan SPT Saat Weekend Akhir Maret 2024

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Rabu, 27 Mar 2024 18:28 WIB
Ilustrasi pajak
Foto: Ilustrasu pajak. (Getty Images/iStockphoto/gesrey)
Denpasar -

Seluruh kantor pajak di Bali, baik Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, serta Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), tetap membuka layanan pada akhir pekan (weekend) atau Sabtu-Minggu, 30-31 Maret 2024. Pelayanan difokuskan untuk penanganan pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) orang pribadi menjelang batas 31 Maret 2024.

"Masyarakat terutama wajib pajak di Bali diharapkan dapat memanfaatkan secara optimal layanan perpajakan yang telah dibuka," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali Nurbaeti Munawaroh dalam siaran pers, Rabu (27/3/2024).

Hampir setiap tahun di akhir Maret selalu terjadi lonjakan jumlah wajib pajak yang mendatangi kantor pajak untuk meminta asistensi pelaporan SPT. Padahal, DJP telah mengimbau seluruh wajib pajak untuk menyampaikan SPT di awal tahun.

SPT sebenarnya dapat disampaikan secara mandiri oleh wajib pajak melalui efiling pada laman www.pajak.go.id. Pelaporan online dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan SPT dari mana saja dan kapanpun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, wajib pajak yang mengalami kendala dalam melaporkan SPT, seperti lupa sandi untuk login akun, lupa efin, atau memerlukan informasi tambahan, dapat mendatangi kantor pajak pada Sabtu dan Minggu, 30-31 Maret 2024. Saat itu, kantor pajak buka sejak pukul 09.00 Wita hingga 15.00 Wita.

Masyarakat dapat mendatangi kantor pajak terdekat untuk melaporkan SPT orang pribadi. Berikut daftar kantor pajak yang dapat didatangi masyarakat untuk melaporkan SPT di Bali.

ADVERTISEMENT

1. KPP Madya Denpasar
Jalan Raya Puputan Nomor 29, Kelurahan Dangin Puri Klod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.

2. KPP Pratama Denpasar Barat
Jalan Raya Puputan Nomor 13, Kelurahan Dangin Puri Klod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.

3. KPP Pratama Denpasar Timur
Jalan Kapten Tantular Nomor 4, Gedung Keuangan Negara II, Dangin Puri Klod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar

4. KPP Pratama Badung Selatan
Jalan Kapten Tantular Nomor 4, Gedung Keuangan Negara II, Dangin Puri Klod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar

5. KPP Pratama Badung Utara
Jalan Ahmad Yani Nomor 100, Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar

6. KPP Pratama Gianyar
Jalan Bypass Dharma Giri, Buruan, Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

7. KPP Pratama Singaraja
Jalan Udayana Nomor 10 Singaraja, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, Kabupaten
Buleleng.

8. KPP Pratama Tabanan
Jalan Gatot Subroto Nomor 2, Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

9. KP2KP Kerobokan
Jalan Raya Uluwalu Nomor 4, Banjar Kelan Tuban, Kuta, Kabupaten Badung.

10. KP2KP Amlapura
Jalan Sultan Agung Nomor 3, Karangasem, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem.

11. KP2KP Ubud
Jalan Raya Teges, Goa Gajah, Kabupaten Gianyar.

12. KP2KP Negara
Jalan Mayor Sugianyar Nomor 11, Dauhwaru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Selain itu, Kanwil DJP Bali juga memberikan layanan pojok pajak di Car Free Day (CFD) Renon pada 31 Maret 2024 pukul 06.30 Wita sampai pukul 10.00 Wita. Lokasinya berada di sebelah barat Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar. Layanan yang diberikan yaitu pelaporan SPT, aktivasi/lupa efin, pemadanan NIK-NPWP, dan konsultasi perpajakan.

"Kebijakan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat yang selama ini terkendala jarak dan waktu untuk memenuhi kewajiban perpajakannya," jelas Nurbaeti.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads