Mahendra Ungkap Alasan 2 Target Pendapatan Daerah Tak Terealisasi di 2023

Mahendra Ungkap Alasan 2 Target Pendapatan Daerah Tak Terealisasi di 2023

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Selasa, 26 Mar 2024 17:32 WIB
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya di kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (18/3/2024).
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. (Foto: Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengungkapkan alasan dua target sumber pendapatan daerah tidak terealisasi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Pertama, terkait kerja sama pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali di kawasan Nusa Dua dengan PT Narendra Interpacific Indonesia (PT NII).

"PT NII sedang menyelesaikan persoalan keuangannya," kata Mahendra kepada detikBali, Selasa (26/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan Pemprov Bali telah bertemu dengan PT NII membahas terkait sewa lahan tersebut. Namun, ia belum dapat memastikan kapan perusahaan itu akan segera membayar kewajibannya. Yang pasti, pria asal Buleleng itu terus mendorong agar sumber pendapatan daerah tersebut segera terealisasikan.

"Kami sedang berupaya untuk dapat dilakukan, sesegera mungkin (dibayar)," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian, lanjut Mahendra, sumber lainnya yakni pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pusat Kebudayaan Bali (PKB) masih belum mendapatkan investor.

"Belum mendapatkan investor yang memenuhi kriteria," ungkap mantan Staf Khusus Kementerian Dalam Negeri itu.

"(Masih) ditangani Perseroda," imbuhnya.

Sebelumnya, Mahendra mengungkapkan realisasi pendapatan pada APBD Bali 2023 sebesar Rp 6,7 triliun atau 93,39 persen dari yang direncanakan sebesar Rp 7,2 triliun.

Hal itu diungkapkan Mahendra saat rapat paripurna DPRD Provinsi Bali pada Senin (25/3/2024). Menurutnya, ada dua target sumber pendapatan yang tidak tercapai pada 2023. Pertama, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berupa pendapatan dari pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pusat Kebudayaan Bali yang ditargetkan sebesar Rp 650 miliar.

Kedua, tidak terealisasinya pendapatan dari hasil pemanfaatan barang milik daerah sebesar Rp 560 miliar dari kerja sama pemanfaatan lahan milik Pemprov Bali di kawasan Nusa Dua dengan PT Narendra Interpacific Indonesia (PT NII).

"Sehingga total kekurangan pendanaan pada APBD Tahun 2023 sekitar Rp 1,9 triliun," kata Mahendra saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di kantor DPRD Bali, Senin.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads