Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2024 mengagendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi di DPRD Klungkung, Senin (16/10/2023).
Sebelumnya, APBD 2024 ditarget Rp 1,395 triliun lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer pemerintah pusat serta Provinsi Bali.
Dalam sidang pandangan fraksi kali ini, sejumlah fraksi mengkritik program inovasi Bima Juara (Beli Mahal Jual Murah). Dewan menyebut program tersebut lebih baik untuk menyubsidi langsung masyarakat ekonomi rendah untuk membeli beras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
I Nyoman Sukirta dari Fraksi Pantai Hanura mengatakan lonjakan harga beras dan kebutuhan pokok lain membuat masyarakat kelas bawah di Klungkung terdampak.
"Kondisi ini dampaknya sangat dirasakan di kalangan masyarakat kelas bawah yang ditandai dengan melonjaknya harga kebutuhan pokok, kalau hal ini tidak segera mendapatkan perhatian dan rencana penanganan yang cermat dan tepat dikhawatirkan dapat menimbulkan kesenjangan sosial dan permasalahan baru dalam kehidupan di masyarakat," urai Sukirta.
Menurutnya, program Bima Juara manfaatnya baru dirasakan oleh kalangan aparatur sipil negara (ASN). Itu pun terbatas hanya penyediaan beras saja. Program itu, Sukirta melanjutkan, seharusnya bisa memberikan manfaat lebih kepada masyarakat. Apakah diterapkan melalui belanja subsidi atau melalui program pada OPD yang menangani pangan.
"Bagaimana caranya kami serahkan kepada pemerintah mengatasinya," ujar Sukirta.
Sementara, pandangan Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan I Made Wibawa, juga mempertanyakan terkait program Bima Juara yang dimasukkan dalam skema belanja subsidi.
"Selama ini ditempuh dengan belanja hibah kepada Koperasi Unit Desa, tapi untuk ke depan agar lebih langsung menyentuh masyarakat di Klungkung, agar merasakan beras bisa dibeli murah sesuai nama dari program itu," jelas Wibawa.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga mengkritisi terkait pengajuan Ranperda APBD 2024 yang terkesan lambat sehingga menggiring DPRD untuk secepat mungkin menyelenggarakan pembahasan, supaya jangan sampai ada keterlambatan penetapan perda. Pada kondisi demikian, DPRD kehilangan separuh waktu yang seharusnya penuh 60 hari kerja dalam mengelaborasi substansi APBD secara lebih cermat.
Sementara dari Fraksi Demokrat lebih menyoroti permasalahan air di Klungkung yang dikelola oleh Perumda Panca Mahottama. Pembangunan dan perbaikan jaringan perpipaan induk belum bisa menyelesaikan masalah air yang seringkali mati.
(hsa/iws)