Sebanyak 45 Anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengajukan permintaan kenaikan gaji. Padahal, setiap bulan mereka telah menerima gaji dan tunjangan yang mencapai Rp 30 juta.
"Iya. Bahasanya bukan kenaikan gaji, tapi penyesuaian ya," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Erwin, kepada detikBali, Kamis (13/3/2025).
Ketua DPC PPP Kabupaten Bima ini menjelaskan bahwa permintaan tersebut didasarkan pada perbandingan dengan daerah lain, salah satunya Kota Bima. Menurutnya, gaji yang diterima anggota DPRD Kabupaten Bima masih lebih rendah dibandingkan dengan anggota DPRD Kota Bima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari referensi yang didapatkan, gaji Anggota DPRD Kabupaten Bima masih di bawah dan terendah dibanding Anggota DPRD Kota Bima," ungkapnya.
Erwin beralasan bahwa luas daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bima jauh lebih besar dibandingkan Kota Bima. Jarak tempuh menuju dapil masing-masing anggota DPRD Kabupaten Bima pun relatif lebih jauh.
"Ini yang menjadi pertimbangan dan dasar pandangan teman-teman DPRD Kabupaten Bima meminta kenaikan gaji," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa wacana kenaikan gaji ini sudah muncul sejak awal periodisasi 2024-2029 dan telah beberapa kali dibahas dalam rapat internal.
"Baru di periodisasi ini," tukasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikBali, setiap anggota DPRD Kabupaten Bima menerima penghasilan sekitar Rp 30 juta per bulan. Jumlah tersebut mencakup gaji pokok serta berbagai komponen tunjangan lainnya.
(dpw/dpw)