Siap-siap, Rafting-Diving di Karangasem Bakal Kena Pajak

Siap-siap, Rafting-Diving di Karangasem Bakal Kena Pajak

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Senin, 28 Agu 2023 13:30 WIB
Kepala BPKAD Kabupaten Karangasem I Wayan Ardika
Foto: Kepala BPKAD Kabupaten Karangasem I Wayan Ardika (I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem - DPRD Kabupaten Karangasem membidik pungutan pajak terhadap beberapa aktivitas wisata alam. Antara lain, rafting, snorkeling, dan diving. Pungutan itu akan disahkan dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Saat ini, objek-objek wisata yang menyediakan aktivitas tersebut hanya dikenai pungutan berupa retribusi.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem I Wayan Ardika mengatakan Ranperda soal pajak sangat penting bagi Karangasem ke depan. Sebab, selama ini pendapatan sektor pariwisata belum maksimal.

Tak cuma itu, objek wisata Taman Ujung, Tirta Gangga, dan Pura Lempuyang juga bakal kena pajak. "Karena sebelumnya sistemnya hanya bagi hasil saja sekian persen masuk ke Pemda dan sekian persen masuk ke pengelola," kata Ardika, Senin (28/8/2023).

Dia berharap DPRD Kabupaten Karangasem segera melakukan pembahasan sehingga cepat disahkan menjadi Perda. Untuk itu, BPKAD sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Dewan (Sekwan).

"Karena untuk melakukan pungutan pajak terkait itu, harus ada dasar hukumnya melalui Perda. Kalau belum ada dasar hukumnya nggak bisa kami sembarang melakukan pungutan supaya kita tidak salah nantinya," kata Ardika.

Ardika mengeklaim Ranperda tersebut jika sudah disahkan, ada banyak keuntungan yang akan didapat oleh Kabupaten Karangasem. Dia meyakini pada 2024 pendapatan daerah dari sektor pajak bisa meningkat signifikan.

Optimisme tersebut juga melihat semakin banyaknya wisatawan yang datang ke Karangasem untuk berlibur. Tercatat, capaian pajak dari sektor hotel dan restoran (PHR) telah melampaui target.

Pada APBD Induk 2023 dipasang target Rp 17 miliar dari sektor tersebut. Sampai saat ini sudah melampaui target, yaitu telah terealisasi Rp 23 miliar.

"Ini menunjukkan jika sektor pariwisata di Kabupaten Karangasem mulai menggeliat setelah sempat terpuruk. Sehingga di APBD perubahan tahun ini kami menaikkan target dari sektor tersebut menjadi Rp 40 miliar, semoga bisa terealisasi," kata Ardika.


(hsa/hsa)

Hide Ads