Bisnis money changer ilegal yang menjamur di Bali diduga punya jalinan kerja sama dengan penukaran uang resmi di Pulau Dewata. Modusnya, yaitu meminjamkan izin cabang kepada money changer abal-abal.
Salah satu anggota Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA), Bima, bukan nama sebenarnya, mengungkap money changer abal-abal di sejumlah kawasan, seperti Kuta, Legian, Canggu, Seminyak, Sanur, dan sebagainya.
"Jadi mereka menjalin kerja sama dengan money changer resmi. Ada money changer resmi yang meminjamkan izin cabangnya, meminjamkan saldonya, dan terang-terangan menerima valas tersebut di kantor pusat," ujarnya kepada detikBali, Kamis (9/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bima melanjutkan selain modus tersebut, ada juga oknum karyawan dan pemilik money changer resmi yang memberikan izinnya untuk dipakai dengan bayar bulanan.
"Iya, pemilik atau direktur money changer resmi memohon buka cabang ke BI (Bank Indonesia), tapi diserahkan operasionalnya seluruhnya ke pegawainya yang senior atau temannya atau siapa pun yang berani buka cabang," ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan temuan di lapangan, saat sidak yang dilakukan oleh aparat kelurahan ke sejumlah money changer di Legian, ada beberapa money changer memasang nama PT, seperti PT IPSV, PT CD, dan lain sebagainya.
"Ternyata dia hanya modal apply ke OSS. Sekadar ada nama PT. Padahal syarat mendirikan usaha money changer harus izin dari BI dengan berbagai syarat yang makin lama makin banyak. Termasuk akta pendirian notaris," tegas Bima.
Bima menduga hal ini dikarenakan kebanyakan para money changer ilegal enggan mengurus izin ke BI.
"Mereka biasanya nggak mau urus izin karena ribet. Ribetnya itu contohnya, pengurus harus sarjana dan lumayan laporan ke BI/PPATK setiap bulannya," terang dia.
Praktik money changer ilegal diakui salah satu tokoh masyarakat di Kuta I Wayan T bahwa praktik itu sudah berlangsung lama.
"Sebenarnya, sudah lama mereka ini munculnya dan mereka ini memang begitu. Modusnya baru-baru ini juga terjadi di Kuta dan kami sayangkan mereka kembali menjamur. Intinya kami sekarang menunggu aksi BI untuk memberantas itu," tegasnya kepada detikBali.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, viral kembali video money changer di pulau Bali yang diduga terjadi di kawasan Canggu. Dalam video tersebut seorang staf melakukan aksi tilep uang dengan modus 'meja kolong' saat seorang wisatawan menukar uangnya sebanyak 100 euro.
Usut punya usut, wisatawan tersebut seorang magician (tukang sulap) asal Lithuania, Rokas Bornatonis. Ia mengungkap modus money changer yang melakukan penipuan itu dan memviralkannya di media sosial.
"Saya rasa itu di Canggu tapi saya tidak mengetahui lokasi pastinya dan model seperti ini banyak di Canggu," tandasnya.
(BIR/nor)