Lahan seluas 154 hektare (ha) di Desa Sumberkelampok, Gerokgak, Buleleng, disebut-sebut akan menjadi calon lokasi Bandara Bali Utara. Lahan tersebut milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Lahan itu terletak di tiga dusun, yakni Dusun Tegal Bunder, Dusun Sumberkelampok, dan Dusun Sumberbatok. Lahan tersebut berbatasan langsung dengan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) dan perkebunan milik warga sekitar.
Kendati sudah dipasang patok pembatas dan tertera tanah milik Pemprov Bali, hingga kini belum terlihat ada persiapan pengerjaan proyek. Malah, sejumlah tanaman warga tumbuh subur di lahan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satunya, pisang. Banyak warga yang menanam pohon pisang di lahan tersebut. Warga memanfaatkan lahan untuk berkebun selama bertahun-tahun. Bahkan, ada warga yang memanfaatkan lahan untuk menaruh hewan ternak mereka.
Boleh dibilang, lahan tersebut seperti surga para peternak. Apalagi, mereka mengklaim cukup mudah mencari pakan ternak di wilayah tersebut.
Kelian Dusun Tegal Bunder Nur Hadi mengatakan Pemprov Bali sudah memasang patok pembatas di sekitar lahan ini. Total, ada 110 patok pembatas. Dia bahkan mengaku ikut serta memasang patok.
Namun demikian, ia melanjutkan sampai saat ini, belum ada kepastian kapan pemerintah memulai proses pengerjaan calon bandara kedua di Pulau Dewata tersebut.
"Warga antusias dengan rencana pembangunan bandara ini. Bahkan pada saat ada tim survei ke sini banyak yang menanyakan kapan kepastian dibangunnya bandara," kata Hadi sambil menunjukkan lahan seluas 154 ha itu kepada wartawan detikBali, Selasa (17/1/2023).
Perbekel Desa Sumberkelampok I Wayan Sawitra menyebut pembangunan Bandara Bali Utara belum bisa dilaksanakan karena masih proses kajian. Sawitra pun masih menunggu keputusan, mengingat lahan itu dalam proses sidang Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait penerbitan sertifikat aset pemerintah.
"Kalau untuk pembangunan belum, masih tahapan kajian karena rapat terakhir pada 25 Desember 2022 bersama kementerian, Pj Bupati dan dinas terkait perencanaan akan tetap dilanjutkan," kata Sawitra saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa menuturkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mendukung apapun keputusan pemerintah pusat termasuk rencana dibangunnya Bandara Bali Utara di Kabupaten Buleleng.
"Pemerintah daerah itu tidak menentukan apakah sebuah proyek strategis dilanjutkan atau tidak. Pemerintah daerah mendukung apapun keputusan pemerintah pusat, karena memang tidak ada dalam undang-undang pemerintah daerah yang akan membangun. Pemda sifatnya suportif," tegas Suyasa.
Sebelumnya, Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri mengaku tidak setuju dengan pembangunan Bandara Bali Utara di Buleleng. Ia sampai memarahi beberapa pejabat saat itu antara lain Gubernur Bali, I Wayan Koster dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
"Saya bilang keluarga besar saya di Buleleng. Mau dibikinin lapangan terbang, ngamuk saya dan saya panggil Pak Koster. Enak saja aku bilang hanya untuk ngubungin pariwisata, enggak," ungkapnya saat kunjungannya ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, Senin (16/1/2023).
(BIR/gsp)