Luhut Bicara Peralihan Kendaraan Listrik hingga Pembatasan Mobil-Motor BBM

Luhut Bicara Peralihan Kendaraan Listrik hingga Pembatasan Mobil-Motor BBM

Tim detikFinance - detikBali
Minggu, 11 Sep 2022 13:07 WIB
Pengendara mobil melintas di jalur contraflow ke arah Cikampek di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 37, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (10/6). Jasa Marga bersama kepolisian memberlakukan contraflow dari KM 35+600 sampai KM 47 untuk mengurai kemacetan di jalan tol khususnya di sekitar rest area KM 39 karena banyaknya pemudik yang beristirahat. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/kye/18
Foto: ilustrasi mobil BBM (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berbicara soal peralihan ke kendaraan listrik. Hal itu akibat membengkaknya konsumsi bahan bakar minyak (BBM) serta subsidi BBM. Luhut juga membahas soal pembatasan penjualan kendaraan BBM.

Dalam akun instagramnya Luhut mengatakan, dirinya meminta tim teknis agar menerapkan pembatasan penjualan kendaraan BBM. Kebijakan tersebut juga sudah diterapkan di sejumlah negara di dunia.

"Saya juga meminta tim teknis yang terdiri dari lintas K/L (kementerian/lembaga) agar menerapkan kebijakan yang setara atau lebih baik dari negara lain, yang sudah lebih dahulu menerapkan kebijakan pembatasan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil demi mendorong percepatan adaptasi penggunaan EV (electric vehicle/kendaraan listrik) sehingga kebijakan tersebut bisa cepat kita adopsi di sini. Tak lupa saya juga ingatkan agar aturan yang dibuat nanti harus relevan pelaksanaannya karena program percepatan EV ini adalah komitmen bangsa untuk mengurangi subsidi dan juga tentunya menurunkan emisi karbon lewat transisi energi yang ramah lingkungan," tulisnya, yang dikutip detikFinance.

Indonesia sendiri memiliki road map atau peta jalan menuju net zero emission (NZE) untuk periode 2021-2060. Peta jalan ini merupakan komitmen Indonesia untuk menurunkan gas emisi rumah kaca. Peta jalan ini salah satunya memuat soal penghentian penjualan kendaraan konvensional atau kendaraan yang masih memakai BBM.

Berdasarkan peta jalan tersebut, pada 2036-2040 dilakukan pengurangan penjualan kendaraan roda dua konvensional. Dari 2041 hingga 2045, penjualan kendaraan roda empat konvensional juga akan berkurang.

Menurut road map atau peta jalan yang dirancang, pemerintah menargetkan menyetop penjualan sepeda motor konvensional (bensin) di tahun 2040 dan mobil konvensional (bensin dan diesel) di tahun 2050.

Sementara itu, Luhut mengatakan peralihan ke kendaraan listrik masih ada banyak tantangan, mulai dari masalah perbedaan harga, regulasi hingga ketersediaan pilihan kendaraan. Untuk itu, menurut Luhut, pemerintah saat ini sedang merumuskan berbagai kebijakan mengenai pemberian insentif bagi kendaraan listrik roda dua dan roda empat.

"Skema insentif yang akan diberikan masih dihitung bersama agar kita dapat menemukan rumusan yang terbaik demi mendorong pertumbuhan pangsa pasar yang besar bagi percepatan adopsi kendaraan listrik di tanah air," ujarnya.




(kws/kws)

Hide Ads