Kepala Penjualan Tiket Titian Mas Terminal Mandalika, Kota Mataram, Selamet Setia Budi mengatakan imbas naiknya harga BBM, tarif angkutan bus antar kota antar provinsi (AKAP) juga mengalami kenaikan. Menurut Budi, hampir semua rute jasa angkutan umum antar kabupaten dan provinsi dengan keberangkatan dari Mataram naik sebesar Rp 50.000 hingga Rp 100.000.
"Mataram ke Denpasar itu naik Rp 50.000. Semula itu Rp 250.000 sekarang jadi Rp 300.000. Kenaikan ini otomatis karena BBM naik," pungkas Budi, saat ditemui Selasa (6/9/2022).
Sedangkan untuk rute yang lebih lauh, bahkan kenaikannya hingga Rp 100 Ribu. Seperti bus jurusan Mataram-Jakarta, kini menjadi Rp 900 ribu, dari awalnya Rp 800 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terminal Mandalika Mataram menuju terminal Merak Jakarta itu alami kenaikan Rp 100.000. Semula harganya Rp 800.000, pasca naik BBM ini jadi Rp 900.000," kata Budi.
Khusus untuk tarif angkutan antar kabupaten alami kenaikan capai Rp 50.000. Contohnya, tarif rute Mataram menuju pulau Sumbawa awalnya capai Rp 150.000, naik menjadi Rp 200.000.
Salah satu penumpang asal Lombok Timur tujuan terminal Merak Jakarta M Natsir (35) mengatakan kenaikan tarif angkutan umum ini dinilai memberatkan masyarakat kelas menengah ke bawah.
"Ini semakin berat. Mau naik pesawat juga mahal. Sekarang apa-apa mahal setelah Presiden ketok harga BBM bersubsidi," katanya.
Dia pun mengaku kenaikan harga BBM bersubsidi yang memicu naiknya harga jasa angkutan umum di NTB ini diduga akan menaikkan angka laju kemiskinan di NTB.
"Mau apa sekarang. Semua kebutuhan naik. Karena BBM ini kan barang wajib. Apalagi bagi orang yang mau bepergian dan kerja. Apa-apa harus pakai kendaraan," pungkasnya.
(kws/kws)