detikFinanceKamis, 16 Mar 2023 16:10 WIB
Tarif Bus Naik 35% Saat Musim Mudik, Kemenhub Kasih Izin?
Pengusaha akan melakukan kenaikan tarif angkutan sebesar 35% saat mudik lebaran. Kenaikan tarif ini bakal terjadi pada bus-bus AKAP dengan kelas non ekonomi.










































