Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut anggaran subsidi bahan bakar minyak BBM sangat besar. Ia menyebut subsidi sektor energi di Indonesia bisa digunakan untuk membangun ruas tol sepanjang 3.500 kilometer.
Dilansir dari detikFinance, total anggaran subsidi energi Indonesia mencapai Rp 502 triliun. Subsidi ini digunakan untuk menahan harga BBM, listrik, hingga gas LPG. Menurutnya, jika dialokasikan untuk kebutuhan lain, dana tersebut bisa dipakai membangun proyek lainnya seperti jalan tol. Estimasinya, dana membangun jalan tol adalah Rp 142,8 miliar per kilometer.
"Atau kalau kita bikin ruas tol, ada 3.500 km. mungkin kita bisa menyelesaikan semua tol di Sumatera sih menurut saya, bahkan di luar," kata Sri Mulyani di kantornya, Jumat (26/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya jalan tol itu, Sri Mulyani menyebut dana subsidi energi juga dapat membangun rumah sakit di seluruh Indonesia. Bahkan, menurutnya jumlah yang bisa dibangun mencapai 3.333 unit rumah sakit. Estimasinya satu rumah sakit butuh dana Rp 150 miliar.
"Kalau kita punya uang Rp 502 triliun tuh kira-kira bisa dapat apa saja kalau di dalam APBN kita? Rp 502 triliun itu bisa membangun rumah sakit sebanyak 3.333. Kalau Menteri Kesehatan minta bangun ke seluruh pelosok. Ini rumah sakit kelas menengah ya, kita bisa bangun 3.333," ungkapnya.
Selain itu, menurut Sri Mulyani, subsidi energi bisa juga dipakai membangun 227.886 sekolah dasar dengan estimasi biaya per sekolah Rp 2,19 miliar. Atau untuk membangun 41.666 puskesmas dengan estimasi biaya Rp 12 miliar per unit.
Sri Mulyani kemudian menegaskan bahwa angka subsidi energi sangat besar dan nyata. Bahkan ia menyebut ada potensi menambah subsidi sebesar Rp 195,6 triliun.
"Jadi ini hanya memberikan sense of magnitude bahwa angka ini adalah angka yang sangat besar dan sangat real dan ini masih belum cukup. 502 ini belum cukup masih akan berpotensi menambah Rp 195,6 triliun lagi dengan tren harga minyak dan jumlah volume konsumsi yang dilakukan masyarakat," pungkasnya.
(iws/iws)