Insiden Tewasnya Brigadir J, Polri Sebut Status Bharada E Masih Saksi

Insiden Tewasnya Brigadir J, Polri Sebut Status Bharada E Masih Saksi

Tim detikNews - detikBali
Senin, 25 Jul 2022 10:09 WIB
Tim penyidik kepolisian melakuan pra rekonstruksi di kediaman Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).  Pra rekonstrusi penembakan Brigadir J masih berlangsung hingga saat ini.
Tim penyidik kepolisian melakuan pra rekonstruksi di kediaman Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). (Foto: Pradita Utama)
Bali -

Bharada E yang selama ini disebut-sebut terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J masih berstatus sebagai saksi. Insiden tewasnya Brigadir J saat baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo itu kini sudah masuk tahap penyidikan di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Dilansir dari detikNews, penyidikan di Polda Metro yakni terkait dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan oleh Brigadir J. Sementara, penyidikan di Bareskrim Polri terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang dilaporkan pihak keluarga.

"Nggak benar (jadi tersangka). Status masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Senin (25/7/2022) dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, penyidik Polda Metro Jaya telah menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu (23/7/2022) kemarin. Selanjutnya, polisi akan menggelar rekonstruksi kasus baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J. Saat rekonstruksi nanti, polisi pun bakal menghadirkan saksi yang berada di lokasi kejadian.

"Iya betul (akan gelar rekonstruksi hadirkan saksi yang berada di lokasi kejadian)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Sabtu (23/7/2022) dikutip dari detikNews.

ADVERTISEMENT

Namun Andi tidak menjelaskan siapa saja saksi yang akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Begitu juga dengan jadwal rekonstruksi.

Sebelumnya, Andi menjelaskan perbedaan antara prarekonstruksi dan rekonstruksi. Dalam prarekonstruksi, pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tidak dihadirkan, hanya dilakukan oleh peran pengganti.

"Gini, prarekon sama rekon berbeda. Prarekon itu hanya menghadirkan penyidik (yang) berperan peran pengganti ya. Nanti rekonstruksi akan menghadirkan seluruh saksi yang ada, jelas ya? Biar jangan ada spekulasi-spekulasi lagi," kata Andi, Sabtu (23/7/2022).

Andi tidak menjelaskan secara detail adegan apa saja yang direka ulang dalam prarekonstruksi ini. Namun, ia memastikan, salah satu adegan tembak-menembak diperagakan ulang dalam prarekonstruksi ini.

Seperti diketahui, prarekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J dilakukan di rumah Irjen Ferdy Sambo. Bharada E, yang terlibat dalam baku tembak dengan Brigadir J, tidak dihadirkan karena prarekonstruksi ini diperagakan oleh pemeran pengganti.

Polisi juga telah menggelar prarekonstruksi di Polda Metro Jaya pada Jumat (22/7) malam. Hasil prarekonstruksi di Polda Metro tersebut dicocokkan dengan TKP sebenarnya, sehingga dilakukanlah prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads