Hari Ini Tim Forensik yang Autopsi Brigadir J Dipanggil Komnas HAM

Hari Ini Tim Forensik yang Autopsi Brigadir J Dipanggil Komnas HAM

Tim detikNews - detikBali
Senin, 25 Jul 2022 07:29 WIB
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam (YouTube Komnas HAM)
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam (YouTube Komnas HAM)
Bali - Sejumlah catatan signifikan terkait kondisi jenazah Brigadir J atau Yoshua Hutabarat sudah dikantongi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Hari ini, Komnas HAM bakal memanggil tim forensik yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J. Pemanggilan tersebut untuk mengonfirmasi sejumlah hal terkait proses dan hasil autopsi Brigadir J.

"Kami besok (hari ini) Senin, siang jam 1 (13.00 WIB) sampai selesai, meminta keterangan Dokkes yang melakukan autopsi, di kantor Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Minggu (24/7/2022) malam sebagaimana dikutip dari detikNews.

Namun demikian, Anam tidak memerinci apa saja yang akan ditanyakan dalam pemanggilan tersebut. Anam menyebut agendanya terkait autopsi jenazah Brigadir J dan prosedur yang telah dilakukan.

"Semua info terkait jenazah dan prosedur," ucapnya.

Dilansir dari detikNews, sebelumnya Komnas HAM sudah mengantongi data-data kondisi jenazah Brigadir J. Catatan signifikan yang dikantongi Komnas HAM tersebut juga telah didiskusikan dengan kedokteran forensik yang menurut Komnas HAM independen.

"Tim telah memiliki catatan signifikan yang menunjukkan luka ini akibat apa, karakternya apa, konstrain waktu luka itu kapan terjadi, dan kira-kira luka itu diakibatkan oleh apa. Itu kami sudah punya catatan yang lumayan," kata Choirul Anam melalui YouTube Komnas HAM pada Jumat (23/7/2022).

Meski sudah mengantongi catatan signifikan tersebut, Anam menyebut Komnas HAM belum bisa membuat kesimpulan lantaran harus melengkapi data agar penyelidikan imparsial.

"Tapi kalau ditanya kesimpulannya apa, kami belum bisa, tapi kami punya catatan signifikan terhadap posisi tubuh luka-luka yang ada di jenazah Brigadir J. Belum bisa kami simpulkan sekarang dan nggak bisa juga disimpulkan sekarang karena belum imparsial," ujarnya.

Autopsi Ulang Jasad Brigadir J

Sementara itu, jasad Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan diautopsi ulang. Proses pengangkatan jenazah atau ekshumasi akan dilakukan pada Rabu besok.

"Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin. Dari hasil komunikasi Pak Dir (Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian) dengan pihak pengacara, dengan Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia dan para pakar forensik, diputuskan pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada hari Rabu besok," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (23/7/2022).

Dedi mengatakan tim forensik akan berangkat pada Selasa (26/7). Setelah itu, ekshumasi akan dilakukan pada Rabu (27/7).

"Jadi tim akan berangkat hari Selasa, Rabu akan kita laksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak, dan tentunya pihak-pihak yang expert di bidangnya," ungkapnya.


(iws/iws)

Hide Ads