Fakta terbaru kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat kembali terkuak. Kali ini, Vera Simanjuntak yang merupakan kekasih Brigadir J menyebut Brigadir J telah mendapat ancaman pembunuhan sepekan sebelum tewas di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.
Kesaksian Vera itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat. Ramos menuturkan cerita itu didapat berdasarkan pengakuan kliennya.
"Kalau untuk ceritanya itu (ancaman pembunuhan), jadi memang ada diceritakan, tetapi sejak kapannya itu ada sekitar satu minggu-an lah ada pembicaraan-pembicaraan yang memang mengarah ke sana," kata Ramos usai mendampingi Vera menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, Minggu (24/7/2022) seperti dikutip dari detikSumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ramos menambahkan, percakapan terakhir antara Vera dan Brigadir J terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 16.43 WIB, sebelum akhirnya dilaporkan tewas oleh polisi akibat baku tembak dengan Bharada E di kediaman Ferdy Sambo.
"Terakhir percakapan itu pada pukul 16.43, hari Jumat tanggal 8 Juli," ujar Ramos.
Dilansir dari detikSumut, kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama lima jam di Polda Jambi. Selama itu, Vera dicecar hingga 32 pertanyaan oleh penyidik.
"Pemeriksaan ini kan mulai di hari Jumat ya, jadi ada sekitar 32 pertanyaan lah yang diberikan," kata Ramos Hutabarat, kuasa hukum Vera kepada wartawan di Polda Jambi, Senin (25/7/2022).
Menurut Ramos, pemeriksaan terhadap Vera dilakukan terkait komunikasi keduanya sebelum Brigadir J tewas.
"Pemeriksaan ini terkait komunikasi terakhir korban dengan orang terdekatnya lah selain keluarga. Di situ ditanyai terkait komunikasi terakhir antara keduanya," ucapnya.
(iws/iws)