Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mengusulkan kenaikan nilai bantuan bedah rumah menjadi minimal Rp 75 juta per unit pada 2027. Kebijakan ini disiapkan menyusul ada potensi lonjakan harga material bangunan dan biaya tukang yang menyesuaikan tiap tahun.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung Anak Agung Ngurah Bayu Kumara Putra menyebut program bedah rumah di wilayah Badung saat ini masih menggunakan skema bantuan berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 55 juta per unit yang bersumber dari APBD maupun dana CSR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rata-rata penerima bantuan ini memiliki penghasilan di bawah UMK dan rumahnya tidak mampu mereka perbaiki secara mandiri," ujar Bayu Kumara, Minggu (18/10/2026).
Sebagian besar penerima bantuan rehab merupakan warga berpenghasilan di bawah UMK yang kondisi rumahnya memprihatinkan, seperti atap bocor, dinding retak, serta lantai kumuh yang belum berkeramik.
"Pembangunan baru kami berikan Rp 55 juta jika ada kebutuhan ruangan karena rumahnya kekurangan tempat. Sementara untuk rehab ringan nominalnya Rp 30 juta," ujar Bayu Kumara.
Kenaikan anggaran tersebut disiapkan untuk memperluas sasaran program perbaikan rumah layak huni yang kini masih menyisakan sekitar 300 lebih data usulan warga di berbagai kecamatan. Dinas Perkim Badung mencatat ratusan usulan calon penerima baru tersebut masih menunggu proses verifikasi kelayakan dan kelengkapan administratif.
"Banyak warga yang datang mengajukan permohonan tapi persyaratannya seperti KTP belum lengkap. Kendala kami di lapangan karena alamat tidak selalu mudah dicari dan harus menyesuaikan jadwal petugas desa yang sama-sama sibuk," tutur Agung Ngurah Bayu.
Ia menambahkan, pihaknya telah meminta bantuan kepada aparat desa setempat untuk mempercepat proses verifikasi lapangan. Langkah ini juga dilakukan guna memanfaatkan kuota bantuan bedah rumah dari pemerintah pusat sebanyak 271 unit. Dari kuota pusat tersebut, sebanyak 86 unit rumah warga di Badung telah berhasil dicairkan.
"Kita masih memiliki peluang kuota dari pusat sebanyak 271 unit dan sudah keluar 86 unit. Sisanya masih terus kita perjuangkan agar bisa menuntaskan masalah rumah kumuh warga," kata Bayu Kumara.
Sementara itu, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membenarkan usulan menaikkan nilai bantuan atas instruksi bupati Badung. Rencana ini akan dibahas lagi bersama DPRD Badung agar usulan nilai bantuan minimal Rp 75 juta dapat terealisasi pada anggaran mendatang.
"Angkanya kami usulkan minimal Rp 75 juta dan semoga bisa lebih tinggi lagi. Untuk itu kami akan bahas dengan DPRD dan Dinas Perkim," tegas Bagus Alit Sucipta.
Ia menekankan pendataan bantuan rumah ini akan terus berjalan dinamis mengikuti kondisi perekonomian masyarakat. Yang jelas, penyesuaian nilai ini akan membantu tim saat verifikasi calon penerima dan leluasa dalam penyesuaian rehab sesuai kebutuhan.
"Harga semen, kayu, hingga biaya tukang sekarang sudah jauh meningkat dibanding saat perbup diberlakukan pada 2023. Makanya sesuai arahan Bapak Bupati, kami dorong revisi Perbup ini agar ke depannya perbaikan, kan juga bisa mencakup perbaikan toilet, sampai ke dapurnya," ujar Alit Sucipta.