Sebuah video memperlihatkan pria berpakaian ojek online (ojol) yang diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) eceran kepada warga negara asing (WNA) di Bali viral di media sosial. Menurut unggahan tersebut, sejumlah orang disebut menjual 1,5 liter BBM dengan harga Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
Belum diketahui pasti lokasi video tersebut. Namun, beberapa unggahan menarasikan kejadian itu berlokasi di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali. Praktik penjualan BBM eceran dengan harga selangit itu terjadi di tengah kelangkaan BBM dan antrean panjang di sejumah SPBU di Bali.
Sementara itu, Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan BBM bersubsidi secara ilegal. Joseph mengingatkan warga agar tidak memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan pribadi secara melawan hukum.
"Kami imbau dilarang menggunakan tangki modifikasi untuk membeli BBM subsidi untuk diperjualbelikan. Dilarang keras melangsir BBM subsidi ke jerigen untuk diperjualbelikan," kata Joseph dalam imbauan resminya, Rabu (14/10/2026).
Untuk mengantisipasi penimbunan BBM dan potensi gangguan Kamtibmas, Polres Badung juga menyiagakan personel untuk memperketat pengawasan dan penjagaan di beberapa SPBU. Langkah ini dilakukan selama kondisi suplai BBM belum kembali normal.
Joseph mengingatkan para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi bisa diancam sanksi pidana sesuai Pasal 55 juncto Pasal 53 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. "Ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar," pungkasnya.
Simak Video "Video Motif Penusukan di Denpasar: Pelaku Tersinggung Ditatap Korban"
(iws/iws)