Menyambut kegiatan Pekan Iklim Bali yang berlangsung pekan depan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan menggaungkan program-program yang mendukung upaya penurunan emisi karbon. Salah satunya adalah komitmen untuk menerapkan zona rendah emisi di enam titik di Bali.
Ada pun keenam titik yang didorong menjadi Kawasan Rendah Emisi (KRE) itu meliputi Ubud, Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, dan kawasan Gajah Mada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kemarin diumumkan dalam Surat Keputusan Gubernur yang akan dikerjakan secara terukur dan terencana sampai tahun 2030 targetnya sudah harus tercapai," ungkapnya dalam Konferensi Pers Pekan Iklim Bali di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Minggu (11/10/2026).
Lebih lanjut, Koster juga mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Selain sejalan dengan visinya untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam, juga turut menjadi ajang unjuk gigi terhadap upaya Bali mengaplikasikan program rendah emisi di Bali.
Dalam kesempatan itu, Koster juga mengutarakan niatnya untuk menggalakkan kampanye penggunaan transportasi dengan energi bersih, serta pengembangan pertanian organik dan pengendalian penggunaan plastik.
Menurutnya, upaya tersebut bisa memberikan citra baik bagi pariwisata atau Pulau Bali secara umum.
"Tentu saja ini sangat berdampak tidak saja konteks lokal Bali, tetapi posisi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia itu akan menjadi semakin mendapat tempat terhormat di masyarakat dunia," tutur Koster.
Pekan Iklim Bali akan dilangsungkan di Kawasan Rendah Emisi Sanur pada 13-17 Oktober 2026. Beragam sarana bertukar pikiran hingga pameran akan dilangsungkan dengan latar keberlanjutan ini. Kegiatan yang akan dilakukan meliputi Forum Kebijakan Publik, Forum Investasi Iklim, Jelajah Inovasi, dan Festival Rakyat.