Rencana pembangunan Jalan Bypass Lembar-Kayangan, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki tahapan penyusunan dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal). Dokumen Amdal ditargetkan rampung pada Desember 2026.
"Sehingga 2027 itu dokumen-dokumennya sudah siap, DED (detail engineering design) siap, Amdal siap. Hal-hal yang lain juga sudah siap," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, Lalu Kusuma Wijaya, saat konsultasi publik Amdal di Lombok Timur, Rabu (7/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu Wijaya menjelaskan proses penyusunan Amdal tetap harus melalui sosialisasi dan konsultasi publik. Melalui tahapan ini, masyarakat diberikan pemahaman terkait dampak dari pengerjaan proyek jalan tersebut.
"Supaya masyarakat tidak bingung sehingga dilakukan sosialisasi lebih awal. Sehingga nanti tidak terkesan seperti pekerjaan atau kegiatan yang mendadak tanpa sosialisasi," imbuhnya.
Konsultasi publik Amdal untuk segmen Ganti Lombok Tengah-Kayangan Lombok Timur ini melibatkan perwakilan warga dari 28 desa terdampak. Terutama desa-desa di wilayah selatan Lombok Timur yang akan dilalui proyek jalan bypass tersebut.
"Rutenya itu dari Lombok Timur wilayah selatan, sehingga kami mengundang dari desa-desa dari wilayah selatan. Ruas existing yang ada ini kan kebanyakan memang di bagian selatan," terangnya.
Lalu Wijaya menuturkan proyek pembangunan jalan bypass tersebut memerlukan proses yang cukup panjang. Setelah penyusunan dokumen Amdal rampung, dia berujar, tahapan berikutnya adalah pembebasan lahan.
"Proses pembebasan masih panjang, tapi skenarionya adalah kami sampai dengan tahun 2029, Insyaallah jalannya sudah terhubung walaupun mungkin belum paripurna," pungkasnya.