Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menyiapkan anggaran Rp 13 miliar dalam APBD Perubahan 2026 untuk pembebasan lahan proyek jalan Port to Port Lembar-Kayangan. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membebaskan lahan seluas sekitar 5 hektare.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, mengungkapkan pembebasan lahan akan digarap bertahap. Proyek jalan tembus ini disiapkan demi kelancaran lalu lintas antarwilayah di NTB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kalau jadi, proyek itu kan bisa loss jalannya. Kami harus dukung itu sehingga bisa mempercepat konektivitas," kata Nursalim, Selasa (15/9/2026).
Nursalim menambahkan pembebasan lahan baru bisa berjalan setelah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) NTB menuntaskan feasibility study (FS). Meski konstruksinya bakal disokong APBN Kementerian Pekerjaan Umum senilai Rp 3,5 triliun, pemerintah daerah tetap berkewajiban menyiapkan lahannya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRKP NTB Lalu Wijaya Kusuma menjelaskan saat ini timnya fokus memenuhi readiness criteria atau syarat kesiapan pembangunan, termasuk pengadaan lahan skala kecil dan penanganan satu jembatan di Segmen I. Kesiapan ini penting agar lelang barang dan jasa hingga pengerjaan fisik tak terganjal masalah administrasi maupun hukum.
Wijaya menegaskan jalur Port to Port Lembar-Kayangan masuk jajaran proyek strategis NTB. Jalan ini didesain sebagai jalan bebas hambatan (bypass) yang menghubungkan sisi barat hingga timur Pulau Lombok untuk memangkas biaya logistik.
Menariknya, Wijaya berujar, selain pembebasan lahan konvensional, Pemprov NTB juga membuka opsi lain. Salah satunya mengkaji skema wakaf tanah yang sempat digagas Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.
"Mudah-mudahan konsep atau metode-metode ini bisa kita kedepankan dalam rangka penyiapan lahan, selain pembebasan secara konvensional," ujar Wijaya.
Saat ini, pengukuran lapangan terus berjalan guna menyusun Detail Engineering Design (DED). Tim teknis mengkaji pelebaran jalan, peningkatan jembatan, hingga penataan simpang agar kendaraan bisa melaju tanpa hambatan.