Para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Tasbih, Buleleng, Bali, dipastikan tidak direlokasi selama proyek penataan kota serta pengerjaan irigasi dan drainase berlangsung. Kepastian itu disampaikan setelah Komisi II DPRD Buleleng turun langsung mengecek lokasi proyek hari ini.
Peninjauan dilakukan Komisi II DPRD Buleleng, Selasa (6/10/2026), setelah menerima keluhan dari para PKL yang khawatir aktivitas proyek berdampak pada keberlangsungan usaha mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Komisi II DPRD Buleleng Wayan Masdana mengatakan pihaknya menerima keluhan dari para PKL yang khawatir aktivitas proyek berdampak pada usaha mereka. Menurutnya, pengecekan dilakukan untuk mencari solusi agar proyek pemerintah tetap berjalan tanpa mengorbankan para pedagang.
"Karena ada surat masuk, tentunya kami atas perintah pimpinan untuk turun berkoordinasi mencari jalan solusi win-win yang terbaik buat masyarakat dan juga buat pengerjaan jalan ini," kata Masdana, Selasa (6/10/2026).
Masdana mengungkapkan Dewan telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR-Perkim Buleleng dan perwakilan PD Pasar Argha Nayottama. Ia menegaskan para PKL di kawasan tersebut tidak direlokasi.
"Sudah ada titik temu. Kami sudah koordinasi juga tadi dengan PU bahwa sekarang ini sudah putus dan disampaikan juga sama perwakilan daripada Dirut PD Pasar, dalam pengerjaan ini pedagang atau PKL yang ada di sini tidak direlokasi," imbuhnya.
Meski tidak direlokasi, para pedagang diminta ikut mendukung proses pengerjaan. Aktivitas proyek akan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu aktivitas perdagangan maupun pekerjaan infrastruktur.
"Pengerjaan bertahap dan mereka juga sudah sepakati," ujar Masdana.
Menurut Masdana, kesepakatan tersebut menjadi jalan tengah. Para PKL tetap bisa berjualan, sementara proyek irigasi dan drainase tetap dapat dikerjakan.
"Ketakutan mereka sudah terjawab bahwa mereka tidak direlokasi, pengerjaan PU juga tidak terganggu, akan dibantu pengerjaannya ada yang pakai manual, ada yang pakai alat berat," jelasnya.
Namun, persoalan penataan PKL setelah proyek selesai masih akan dibahas lebih lanjut. DPRD Buleleng akan menjembatani komunikasi antara pedagang dan organisasi perangkat daerah terkait.
"Setelah penataan ini, akan kami komunikasikan kembali seperti apa penataan jalan yang ada pedagang di sini," kata Masdana.
Masdana menegaskan keputusan mengenai penataan kawasan dan keberadaan PKL menjadi kewenangan pemerintah daerah. DPRD, berujar, akan mendorong agar penataan kota tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas berdagang.