Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mempercepat penyusunan tata ruang untuk lima kawasan strategis, yakni Tejakula, Kubutambahan, Sawan, Banjar, dan Seririt. Langkah ini diharapkan membuat pembangunan lebih terarah sekaligus mempermudah masyarakat dan investor mengurus perizinan.
Rencana itu dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten Buleleng 2026 di Hotel Azana, Kecamatan Seririt, Senin (5/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Bupati (Wabup) Buleleng, Gede Supriatna, mengatakan RDTR penting karena menjadi pedoman dalam menentukan pemanfaatan ruang. Melalui aturan yang lebih rinci, pembangunan di setiap kawasan diharapkan tidak berjalan semrawut.
"Setiap wilayah memiliki karakteristik, potensi, permasalahan, dan kebutuhan pengembangan yang berbeda," kata Supriatna.
Politikus PDIP itu mengingat penyusunan RDTR juga harus melibatkan masyarakat hingga pemerintah desa (pemdes). Masukan dari berbagai pihak dibutuhkan agar aturan yang dibuat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Supriatna menegaskan RDTR nantinya diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam memanfaatkan ruang. Ia mengeklaim substansi RDTR yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan arah pembangunan Kabupaten Buleleng ke depan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPERKIM) Buleleng, Putu Adipta Eka Putra, mengatakan lima wilayah dipilih karena memiliki posisi strategis dalam pengembangan Buleleng.
Adipta menegaskan RDTR akan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Integrasi itu diharapkan dapat membuat proses perizinan usaha makin mudah, cepat, dan efisien.
"Ini kesempatan yang sangat baik karena Buleleng mendapatkan lima bantuan penyusunan RDTR dari Kementerian ATR/BPN," ujar Adipta.
Adipta meminta camat, perbekel, organisasi perangkat daerah (OPD) hingga masyarakat aktif memberikan data dan masukan. Jangan sampai aturan yang disusun tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Harapannya seluruh RDTR dapat selesai tepat waktu, berkualitas, dan mampu mencerminkan kondisi serta potensi masing-masing wilayah," harap Adipta.
(hsa/hsa)