Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan adanya yayasan yang diduga menarik setoran dari mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Besaran setoran tersebut dihitung berdasarkan jumlah ompreng makanan yang didistribusikan.
Dilansir detikHealth, Kepala BGN Sudaryono mengatakan yayasan yang meminta setoran itu disebut tidak memiliki peran dalam pengelolaan maupun pembinaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi MBG Bertambah |
Temuan tersebut, kata Sudaryono, terjadi pada mitra yang telah mengeluarkan biaya untuk membangun dapur SPPG. Setelah dapur dibangun, mitra justru diminta memberikan sejumlah uang kepada yayasan untuk setiap ompreng yang disalurkan.
"Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu, diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apapun, tidak memiliki kontribusi apapun, tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya dapur SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut," ujar Sudaryono, dikutip dari keterangannya, Sabtu (3/10/2026).
Menurut Sudaryono, temuan tersebut perlu ditindaklanjuti. Sebab, pungutan kepada mitra berpotensi menambah beban dalam pengelolaan dapur MBG dan pada akhirnya dapat berdampak terhadap kualitas makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat.
Dia menegaskan anggaran MBG harus digunakan semaksimal mungkin untuk menghasilkan makanan yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan gizi.
"Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik dan transparan," kata Sudaryono.
BGN, lanjut dia, telah menyediakan dua portal registrasi, yakni portal untuk yayasan dan portal untuk mitra. Fasilitas tersebut juga dapat digunakan mitra untuk mengajukan yayasan baru.
Mitra yang merasa dirugikan juga dapat menyampaikan bukti-bukti terkait persoalan yang dialami selama menjalankan kerja sama dengan yayasan. BGN nantinya akan memproses pengajuan tersebut sesuai dengan ketentuan dan mekanisme registrasi yang berlaku.
"Kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur," pungkas Sudaryono.
Baca selengkapnya di detikHealth
Simak Video "Video: Tak Hanya Santri, Siswa SD dan Sekolah Lain Juga Keracunan MBG di Jatim"
(nor/nor)