detikBali
Klungkung

Pengusulan Taman Kerta Gosa Jadi Cagar Budaya Tersandung Status Lahan

Terpopuler Koleksi Pilihan
Klungkung

Pengusulan Taman Kerta Gosa Jadi Cagar Budaya Tersandung Status Lahan


Sui Suadnyana, Fatih Kudus Jaelani - detikBali

Sejumlah wisatawan asing tengah berkunjung ke Taman Kertha Gosa Klungkung, Bali, Rabu (23/9/2026). (Fatih Kudus Jaelani/detikBali)
Foto: Sejumlah wisatawan asing tengah berkunjung ke Taman Kertha Gosa Klungkung, Bali, Rabu (23/9/2026). (Fatih Kudus Jaelani/detikBali)
Klungkung -

Rencana pengusulan Taman Kerta Gosa Klungkung, Bali, untuk ditetapkan sebagai cagar budaya nasional terkendala persoalan kepemilikan lahan. Sembari memastikan aset tersebut menjadi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung, Dinas Kebudayaan Klungkung akan mengusulkan terlebih dahulu Museum Semarajaya.

"Untuk museum mungkin tidak masalah, kami bisa ajukan sebagai cagar budaya. Sesuai dengan hasil audiensi dengan Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV kemarin. Namun, untuk Kertagosa belum bisa karena masih ada sedikit permasalahan," kata Kadisbud Klungkung, I Wayan Suteja, kepada detikBali, Rabu (23/9/2026).

"Pemda akan menyelesaikan terlebih dahulu permasalahan kepemilikan lahan yang saat ini masih berstatus quo. Biar jelas dahulu, baru nanti diusulkan kemudian," imbuh Suteja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Status lahan tempat taman bersejarah itu berdiri sampai saat ini memang masih di antara milik Puri Klungkung dengan Pemkab Klungkung. Suteja menuturkan Pemkab Klungkung secara hukum tidak bisa menganggarkan situs yang berdiri di atas lahan bukan miliknya.

ADVERTISEMENT

Persoalan aset tersebut bahkan sudah mulai muncul tahun ini. Disbud Klungkung terpaksa mengurungkan proyek penataan Taman Kerta Gosa yang dianggarkan Rp 6 miliar.

"Memang kami tidak bisa usulkan karena nanti akan jadi persoalan. Tahun ini saja ada anggaran Rp 6 miliar untuk menata seluruh area taman, tetapi tidak jadi karena nanti bisa jadi temuan BPK. Ya, akhirnya uangnya dikembalikan ke kas daerah," papar Suteja.

Sebagai solusi jangka pendek sambil menunggu penuntasan status lahan Taman Kerta Gosa, Pemkab Klungkung berencana memprioritaskan pengusulan museumnya terlebih dahulu. Ini dilakukan dengan fokus mengamankan benda-benda bersejarahnya terlebih dahulu sebelum nantinya menyusul menetapkan situs Taman Kerta Gosa secara keseluruhan.

Sebelumnya, BPK Wilayah XV mendorong Pemkab Klungkung untuk mengusulkan taman Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Klungkung menjadi cagar budaya nasional.

Kepala BPK Wilayah XV, Iskandar Eko, menyampaikan Kabupaten Klungkung menyimpan potensi cagar budaya yang sangat kaya. Iskandar berkomitmen untuk mendampingi peningkatan kuantitas maupun kualitas cagar budaya yang terdaftar di Klungkung.

Secara khusus, Iskandar mengusulkan agar kawasan Kerta Gosa dan Museum Semarajaya dapat diangkat statusnya menjadi Cagar Budaya Peringkat Nasional.

"Klungkung memiliki rekam jejak sejarah yang memegang peranan penting dalam narasi sejarah nasional. Kerta Gosa dan Museum Semarajaya sangat layak diusulkan menjadi cagar budaya tingkat nasional," ujar Iskandar.

Wakil Bupati (Wabup) Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mengapresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah BPK Wilayah XV. Menurutnya, Klungkung secara historis kerap dipandang sebagai pusat peradaban dan kebudayaan di Bali.

"Pemerintah Daerah menyambut baik dan siap mendukung penuh usulan dari Balai Pelestarian Kebudayaan," ujar Tjok Surya.

"Cagar budaya adalah fondasi identitas kita sehingga keberadaannya harus terus dirawat dan dijaga. Kami berharap sinergi dan kerja sama ini dapat terus berjalan erat demi kelestarian warisan leluhur di Klungkung," jelas Tjok Surya.



(hsa/hsa)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads