Sebanyak 97 desa di Tabanan bersiap menggelar Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2027. Agenda untuk memilih kepala desa itu digelar pada November 2027. Namun, persiapan dilakukan mulai lebih awal, yakni mulai Maret 2027 untuk memastikan teknis dan regulasi pelaksanaan berjalan matang.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabanan, I Wayan Carma, mengatakan tahapan resmi persiapan diperkirakan dimulai sekitar Juli 2027. Sedangkan proses pencoblosan ditargetkan berlangsung pada November. Pelantikan perbekel terpilih kemudian digelar pada Desember 2027.
Ada aturan penting yang bakal memengaruhi konstestasi, yakni perbekel yang sudah menjabat tiga periode tidak diperbolehkan mencalonkan diri. Ketentuan ini mengacu pada aturan peralihan dalam Surat Edaran Menteri (SE) Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.3/4179/SJ Tahun 2025 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa. SE itu terkait Pasal 118 UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
"Perbekel yang sudah menjabat tiga kali tidak dapat kembali mencalonkan diri sebagai calon perbekel," tegas Carma, Selasa (8/9/2026).
Menurut Carma, sejumlah perbekel di Tabanan saat ini telah memasuki atau bahkan menjalani periode ketiga. Mereka tersebar di Kecamatan Tabanan, Selemadeg, dan Baturiti.
"Kecamatan Tabanan, Selemadeg, dan Baturiti banyak perbekel yang sudah nyalon selama tiga periode," jelas Carma.
Simak Video "Video Top 5: Audi Marissa Mantap Bercerai hingga Matinya Orang Utan Sempurna"
(hsa/hsa)