detikBali

Pilkel Serentak Tabanan Digelar pada 2027, Gelombang Pertama Diikuti 97 Desa

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Pilkel Serentak Tabanan Digelar pada 2027, Gelombang Pertama Diikuti 97 Desa


I Dewa Made Krisna Pradipta - detikBali

Ilustrasi Pemilihan Perbekel (Pilkel). (Foto: Dok. Istimewa)
Ilustrasi Pemilihan Perbekel (Pilkel). (Foto: Dok. Istimewa)
Tabanan -

Sebanyak 133 desa dari 10 kecamatan di Kabupaten Tabanan akan melaksanakan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak pada 2027. Pemilihan kepala desa serentak itu dilaksanakan dalam tiga gelombang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabanan, I Putu Yudasuara, mengungkapkan Pilkel gelombang pertama akan diikuti oleh 97 desa di Tabanan. Kemudian, gelombang kedua berlangsung di 14 desa dan gelombang ketiga di 22 desa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaksanaannya dimulai bulan Juni 2027 secara serentak. Sementara pelantikan sudah harus dilakukan pada Desember 2027," ujar Yudasuara saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (14/4/2026).

Yudasuara menjelaskan pemilihan tersebut tidak digelar secara serentak di 133 desa sesuai aturan dari pusat, yakni dilakukan bertahap. Menurutnya, sosialisasi terkait pelaksaan Pilkel 2027 segera dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Aturan teknisnya sudah kami terima dari pusat dan tinggal disosialisasikan. Pada intinya dalam surat tersebut sudah tertuang Pilkel sudah bisa dilaksanakan," tegasnya.

Yudasuara mengatakan penyelenggaraan Pilkel Serentak 2027 dianggarkan senilai Rp 3,2 miliar dan akan masuk dalam rancangan anggaran perubahan tahun 2026. Angka tersebut didapat berdasarkan beberapa indikator seperti jumlah pemilih hingga kesulitan geografis.

Selain itu, dia berujar, anggaran akan banyak terserap untuk pembentukan tempat pemungutan suara (TPS), honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga pengadaan surat suara. "Dari aturan itu jumlah maksimal TPS yakni 500 TPS dari 133 desa tersebut," pungkasnya.



(iws/iws)










Hide Ads