Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung mulai melakukan sosialisasi terkait Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026. Sebanyak 22 desa di Klungkung bakal menggelar Pilkel Serentak tahun ini.
"Sosialisasi sangat krusial. Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga memahami prosesnya sehingga pelaksanaan Pilkel ini benar-benar demokratis," ujar Bupati Klungkung I Made Satria, Kamis (16/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB (DPMDPPKB) Klungkung Ida Bagus Ketut Mas Ananda menerangkan jumlah calon Perbekel paling sedikit dua orang. Jika syarat minimal tidak terpenuhi, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran sebanyak dua kali.
"Apabila setelah perpanjangan jumlah calon tetap tidak memenuhi syarat minimal, maka pemilihan akan ditunda hingga terbitnya peraturan pemerintah (PP) pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2024," terang Ananda.
Menurut Ananda, Pilkel Serentak di Klungkung dijadwalkan digelar pada 18 Oktober mendatang. Pelaksanaan tahun ini merupakan Pilkel Serentak gelombang keempat yang digelar di Klungkung. Sebelumnya, Pilkel Serentak di Klungkung digelar pada tahun 2018, 2020, dan 2021
"Kami meminta semua pihak melakukan proses sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, kami optimis Pilkel 2026 akan berjalan sukses dan kondusif," imbuhnya.