detikBali

Koster Ungkap Lahan Bedeng yang Terbakar di Jalan Nakula Aset Daerah

Terpopuler Koleksi Pilihan

Koster Ungkap Lahan Bedeng yang Terbakar di Jalan Nakula Aset Daerah


Putu Yonata Udawananda, Firizqi Irwan - detikBali

Lokasi kebakaran di Jalan Nakula, tujuh hari setelah kejadian, Senin (7/9/2026).
Suasana lokasi kebakaran di Jalan Nakula, Denpasar, Bali, Senin (7/9/2026). (Foto: Putu Yonata/detikBali)
Denpasar -

Gubernur Bali Wayan Koster buka suara terkait insiden kebakaran hebat yang melalap sejumlah bangunan semipermanen dan gudang rongsokan di Jalan Nakula, Pemecutan Kelod, Denpasar. Koster menegaskan lahan seluas hampir 5 hektare tersebut bukan milik perorangan, melainkan merupakan aset daerah.

"Bukan milik warga, aset daerah itu," ujar Koster di gedung DPRD Bali, Senin (7/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koster menjelaskan lokasi yang digunakan sebagai bedeng dan gudang barang bekas oleh warga tersebut sebenarnya merupakan lahan kosong. Menurut Koster, lahan itu akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

"Saya belum tahu, tetapi yang jelas itu memang ada rencana dari Bupati Badung untuk pembangunan infrastruktur," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, penanganan peristiwa kebakaran di lahan bedeng dan bangunan semipermanen di Jalan Nakula, Denpasar Barat, memasuki hari ketujuh pada Senin (7/9). Warga yang sebelumnya menempati bangunan yang sudah ludes itu diminta mengosongkan lahan untuk tinggal di tempat lain.

Koster memastikan proses penertiban lahan tersebut tidak dilakukan secara serampangan. Menurutnya, pendekatan humanis tetap dikedepankan dalam proses penertiban itu.

"Ya pelan-pelan, kan ini menyangkut orang. Jadi jangan sampai juga kami melakukan tindakan yang tidak humanis. Caranya, kalau kami akan pindahkan, nah kayak ini, kan disiapkan tempatnya, ditangani, diatasi dulu," pungkas Koster.

Puluhan Warga Mulai Tinggalkan Pengungsian

Sebanyak 84 warga yang sebelumnya tinggal di lokasi kebakaran di Jalan Nakula mulai meninggalkan pengungsian. Musala Al-Ikhlas yang pekan lalu masih dipadati pengungsi, kini berangsur ditinggalkan.

Puluhan warga yang terdaftar di Musala sudah pindah dari lahan yang mereka tempati selama bertahun-tahun itu. Sebagian ada yang memutuskan mencari rumah kos baru, sementara ada juga yang memilih menumpang di kediaman kerabat hingga mendapatkan tempat tinggal baru.

"Ada yang cari kos, yang belum dapat masih sementara numpang sama teman atau keluarga di sini," kata Asmuni, pengurus musala sekaligus salah satu warga yang terdampak kebakaran, Senin (7/9).

Meski begitu, masih berdiri beberapa tenda pengungsian di sudut lahan yang terbakar. Beberapa dari mereka memilih bertahan di tengah ketidakpastian. Padahal, hari ini menjadi batas akhir mereka menempati lahan tersebut.

Yulius (25), yang tinggal bersama istri dan anaknya, mengaku tidak memiliki uang untuk mencari rumah kos baru. Walhasil, ia bersama empat warga lainnya memilih bertahan di tenda yang beralaskan terpal tersebut.

"Karena nggak ada tempat, nggak ada uang. Mau tinggal juga di mana? Mau kos juga tidak ada uang," papar Yulius.

Dinas Sosial (Dinsos) Denpasar sejatinya memberikan kesempatan bagi eks penghuni lahan tersebut untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Namun, sebagian dari mereka enggan pulang ke kampung halaman lantaran masih ingin mencari penghidupan di Bali.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty, menyebut para penduduk yang tinggal di lokasi kebakaran tersebut sebagai tindakan ilegal. Sebab, puluhan warga tersebut tidak memiliki perjanjian kontrak yang jelas terkait lahan yang mereka gunakan.

"Mereka ilegal, mereka tidak tahu berkontrak dengan siapa-siapa mereka nggak tahu," ujar Laxmy.

Laxmy menerangkan pihaknya sudah menjalankan standar pelayanan minimal (SPM) bencana dengan menyediakan fasilitas pendukung aktivitas masyarakat selama tiga hingga tujuh hari pascabencana. Sehingga, pihaknya tidak lagi bisa memberikan fasilitas tersebut setelah melewati hari ketujuh.



(iws/iws)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads