detikBali

Pemkab Klungkung Bantu Pensiunan TNI Percepat Pembaruan Identitas

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pemkab Klungkung Bantu Pensiunan TNI Percepat Pembaruan Identitas


Sui Suadnyana, Fatih Kudus Jaelani - detikBali

Kepala Disdukcapil Klungkung, Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana, bersama Dandim 1610/Klungkung, Letkol Kav Sidik Pramono, di Makodim 1610/Klungkung, Bali. (Dok. Disdukcapil Klungkung)
Foto: Kepala Disdukcapil Klungkung, Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana, bersama Dandim 1610/Klungkung, Letkol Kav Sidik Pramono, di Makodim 1610/Klungkung, Bali. (Dok. Disdukcapil Klungkung)
Klungkung -

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Klungkung bantu pensiunan tentara untuk memperbarui identitasnya. Disdukcapil Klungkung bekerja sama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung terkait hal tersebut.

"Jadi tepat di hari terakhir dinas, prajurit yang purna tugas bisa langsung menerima Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) baru. Status pekerjaan yang semula tercatat sebagai 'TNI' resmi berganti menjadi 'Pensiunan', kata Kepala Disdukcapil Klungkung, Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana, Kamis (3/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fokus utama kerja sama Disdukcapil Klungkung dengan Kodim 1610/Klungkung memang untuk memastikan pemutakhiran status pekerjaan prajurit TNI yang memasuki masa pensiun berjalan cepat dan akurat.

Mekanismenya, bagian kepegawaian Kodim 1610/Klungkung bakal menyetorkan data anggota TNI yang akan pensiun dan ber-KTP Klungkung ke Disdukcapil Klungkung. Berbekal data itu, dokumen kependudukan baru disiapkan sebelum masa tugas prajurit berakhir.

ADVERTISEMENT

Perjanjian kerja sama (PKS) ini, tutur Wedhana, merupakan langkah strategis untuk menjaga kevalidan data kependudukan demi kepentingan pelayanan publik. Tak kalah penting, pemutakhiran data ini juga berkaitan erat dengan pemenuhan hak politik purnawirawan.

"Jangan sampai karena data kependudukannya belum diperbarui, yang bersangkutan masih tercatat sebagai anggota TNI aktif. Dengan perubahan status menjadi pensiunan secara tepat waktu, hak-hak kependudukannya dapat kembali terpenuhi, termasuk dalam hal hak pilih," terang Wedhana.

Dandim 1610/Klungkung, Letkol Kav Sidik Pramono, menyambut positif sinergi ini. Menurutnya, keakuratan data kependudukan sangat krusial karena berdampak langsung pada hak dan kewajiban warga negara.

"Keakuratan data kependudukan merupakan suatu keharusan. Kami menyambut baik kerja sama ini dan tentunya akan mendukung pelaksanaannya," kata Sidik.



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads
LIVE