Dinas Perhubungan (Dishub) Karangasem sejak awal 2026 belum bisa memperbaiki lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang padam atau rusak. Penyebabnya karena proses pengadaannya yang sempat gagal tender.
Kondisi tersebut sempat memicu keluhan dari masyarakat karena beberapa LPJU padam padam berada di ruas jalan rawan. Kondisi dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan ketika malam hari.
"Anggaran untuk pengadaan bola lampu sekitar Rp 700 juta, tetapi belum bisa kami kerjakan dari awal tahun karena tidak ada penyedia yang melakukan penawaran," Kepala Dishub Karangasem, I Gede Loka Santika, Senin (10/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat kegagalan tersebut, sejumlah LPJU yang mengalami kerusakan pada bagian bola lampu belum bisa diperbaiki hingga kini. Dampaknya, laporan masyarakat terkait lampu jalan padam belum dapat ditangani secara maksimal.
Meskipun demikian, Loka Santika menegaskan tidak semua kerusakan LPJU terhenti penanganannya. Dishub Karangasem masih bisa menangani kerusakan selain bola lampu, seperti kabel putus maupun gangguan pada meteran listrik.
"Kalau kerusakan di luar bola lampu, seperti kabel atau meter bermasalah, masih bisa kami tangani," ucap Loka Santika.
Kerusakan LPJU juga disoroti salah satu anggota DPRD Karangasem, I Nyoman Sumadi. Ia mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat terkait LPJU padam di berbagai titik. Namun, kerusakan itu belum tertangani, padahal berada di ruas jalan rawan kecelakaan.
"Sudah ada belasan laporan yang masuk, bahkan hari ini saja ada lagi warga yang mengeluh, tetapi memang belum bisa ditindaklanjuti karena masih proses pengadaan," ucap Sumadi.
Sumadi berharap proses pengadaan bola lampu dapat segera rampung agar perbaikan LPJU bisa dilakukan secepatnya. Menurutnya, keberadaan lampu jalan sangat vital untuk keselamatan pengguna jalan. Beberapa warga sempat mengeluh karena tak kunjung diperbaiki.
"Kalau lampu padam, apalagi di jalur rawan, tentu berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan," jelas Sumadi.
(iws/iws)