detikBali

Gaji Anggota BPSK Denpasar di Bawah UMP, Koster Siapkan APBD

Terpopuler Koleksi Pilihan

Gaji Anggota BPSK Denpasar di Bawah UMP, Koster Siapkan APBD


Rizki Setyo Samudero - detikBali

Gubernur Bali Wayan Koster bersama sembilan anggota BPSK Denpasar usai dilantik di Kantor Gubernur Bali, Senin (31/8/2026).
Gubernur Bali Wayan Koster bersama sembilan anggota BPSK Denpasar usai dilantik di Kantor Gubernur Bali, Senin (31/8/2026). (Foto: Dok. Istimewa)
Denpasar -

Gubernur Bali Wayan Koster menyoroti gaji anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Denpasar yang hanya Rp 2,3 juta. Gaji tersebut masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) sehingga Koster berencana memasukkan anggaran honorarium sembilan anggota BPSK ke APBD Provinsi Bali.

"Ada gajinya nggak?," tanya Koster saat melantik anggota BPSK Denpasar periode 2026-2031 di Kantor Gubernur Bali, Senin (31/8/2026).

Koster kemudian mengetahui gaji anggota BPSK sebesar Rp 2,3 juta atau masih di bawah upah minimum. Ia pun berencana memasukkan anggaran honorarium sembilan anggota BPSK dalam APBD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggaran tersebut direncanakan bersumber dari APBD Provinsi Bali dan diupayakan masuk dalam APBD Perubahan. Jika belum memungkinkan, penganggaran ditargetkan paling lambat pada 2027," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Koster berpesan agar BPSK tidak hanya hadir ketika terjadi sengketa. Menurutnya, BPSK juga harus mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem perlindungan konsumen.

Ia menyampaikan anggota BPSK harus menjalankan tugas secara profesional, independen, objektif, dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

"Serta memetakan potensi masalah serta menyusun program kerja selama lima tahun ke depan dalam rangka perlindungan konsumen di Provinsi Bali," ujar Koster.

Koster melantik sembilan anggota BPSK dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga konsumen. Pelantikan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 594/03-I/HK/2026 tentang Pengangkatan Anggota BPSK Denpasar.

Berikut anggota BPSK Denpasar periode 2026-2031:

  1. Luh Hety Vironika
  2. I Made Era Naya Supartha
  3. Ni Luh Putu Darwati
  4. Nur Arianto
  5. Ketut Udi Prayudi
  6. I Made Agus Wirajaya
  7. I Gede Jelantik Purwaka
  8. Budiman Antonius Sinaga
  9. I Wayan Indra Adhi Suputra


(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads