Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta memanfaatkan masa reses dengan mengunjungi sejumlah mitra kerja di Kabupaten Tabanan, Bali. Salah satunya dengan mendatangi Polres Tabanan untuk menyerap aspirasi dan membahas berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kedatangan Parta diterima langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati bersama jajaran pejabat utama Polres Tabanan di Lobi Polres Tabanan, Jumat (21/8/2026). Secara umum, Parta mengapresiasi kinerja Polres Tabanan yang dinilai terus mengalami peningkatan.
Parta menekankan pentingnya dialog antara lembaga legislatif dan kepolisian untuk memahami persoalan di lapangan, khususnya terkait keterbatasan jumlah personel. Salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan itu adalah persoalan penyalahgunaan keuangan di Lembaga Perkreditan Desa (LPD).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Parta, penanganan kasus keuangan di LPD perlu dilakukan secara tepat. Ia menyinggung karakter dan kedudukan LPD sebagai lembaga milik desa adat.
"Jika suatu saat nanti ada kasus keuangan di LPD, agar tidak membawa kasus tersebut menjadi tindak pidana korupsi. Karena seharusnya tidak di situ," ujar Parta.
Parta menilai LPD memiliki karakter berbeda dengan lembaga keuangan yang mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah. Ia juga merujuk pada aturan mengenai lembaga keuangan mikro yang memberikan pengecualian terhadap LPD.
Ia menjelaskan bantuan pemerintah kepada desa adat pada umumnya diberikan dalam bentuk hibah atau hadiah, bukan penyertaan modal. Menurutnya, pemberian bantuan tersebut tidak otomatis membuat pemerintah menjadi pemilik modal di LPD.
"Kalau penyertaan modal, pemerintah ikut dalam RAT. Logikanya, tidak ada penyertaan modal, mengapa ikut RAT?" imbuhnya.
Dengan demikian, Parta berujar, perlu ada pemahaman yang tepat mengenai status dan karakter LPD ketika menangani perkara yang berkaitan dengan pengelolaan keuangannya. Ia menilai sejak LPD berdiri hingga saat ini, pemerintah tidak memperoleh keuntungan sebagai konsekuensi kepemilikan modal dari LPD tersebut.
Dorong Kasus di Juwuk Legi Diselesaikan secara Persuasif
Selain persoalan LPD, Parta juga menyoroti perkembangan kasus pengeroyokan maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Parta melihat kasus tersebut memiliki rangkaian peristiwa yang berbeda dengan kasus pembunuhan atau pengeroyokan pada umumnya.
Peristiwa tersebut bermula dari adanya kehilangan ayam yang kemudian memunculkan dugaan terhadap seseorang sebagai pencuri. Situasi kemudian berkembang setelah kulkul bulus dibunyikan sebagai bagian dari sistem keamanan tradisional masyarakat adat.
Menurut Parta, kulkul tersebut dibunyikan berdasarkan perintah pengurus adat sehingga massa kemudian berkumpul dan situasi berujung pada kekerasan. "Saya berharap kasus ini diselesaikan dengan soft. Bisa dengan cara mempertemukan keluarga kedua belah pihak," ujarnya.
Terkait kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ), Parta mengakui terdapat persoalan karena ketentuan dalam KUHP baru memiliki batasan tertentu berdasarkan ancaman pidana. Ia berharap penanganan kasus tersebut tetap mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat serta akar persoalan yang melatarbelakangi terjadinya insiden.
"Sehingga penyelesaiannya nanti tidak hanya berorientasi pada proses hukum, tetapi juga dapat membantu meredakan konflik di tengah masyarakat," pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati juga memaparkan situasi kamtibmas, kondisi personel, anggaran, pelayanan publik, lalu lintas, penanganan kriminalitas hingga upaya pencegahan gangguan keamanan. Bayu Pati juga menyampaikan berbagai inovasi dalam pelaksanaan tugas. Termasuk patroli sepeda gayung dan sepeda motor listrik, optimalisasi layanan Call Center 110, Blue Light Patrol, patroli barcode, penguatan CCTV serta langkah preemtif, preventif dan represif untuk menekan kriminalitas.
Seusai berdiskusi, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama. Sebelum meninggalkan Polres Tabanan, Parta juga menyempatkan diri menjenguk tahanan terkait kasus Juwuk Legi sekaligus mengecek kondisi ruang tahanan.
"Kegiatan kunjungan berlangsung aman dan lancar, serta menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri dan DPR RI dalam menjaga keamanan, pelayanan publik, dan kepentingan masyarakat Kabupaten Tabanan," kata Bayu Pati.