Rencana pemasangan patung Charlie Chaplin, tokoh komedian legendaris asal Inggris, di kawasan heritage Kota Denpasar batal dilakukan. Patung tersebut semula direncanakan dipasang di depan Inna Bali Heritage Hotel, Jalan Veteran, Denpasar, atau di utara Patung Catur Muka alias Titik Nol Kota Denpasar.
Rencana pemasangan patung Charlie Chaplin itu sempat menjadi pembahasan anggota DPRD Denpasar maupun pihak lainnya. Meski memiliki keterikatan sejarah dengan Kota Denpasar, rencana tersebut kembali dipertimbangkan oleh jajaran pemerintahan, DPRD Denpasar, maupun masyarakat secara luas. Salah satu pertimbangannya adalah persoalan hak cipta jika patung tersebut jadi dipasang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, saat dikonfirmasi detikBali, Rabu (19/8/2026) pagi, memastikan pemasangan patung tokoh komedian Charlie Chaplin dibatalkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah dibatalkan. Melihat perkembangan pendapat di media," ujar Cipta Sudewa.
Menurut Cipta Sudewa, pemasangan patung Charlie Chaplin juga tidak berada di lahan kawasan heritage, melainkan di lahan private milik hotel yang pernah dikunjungi tokoh komedian legendaris tersebut. Charlie Chaplin dikenal sebagai komedian tanpa suara yang mengemas lawakannya dengan gerakan menggelitik hingga terkenal pada 1914-an.
"Jadi kami evaluasi kembali. Lebih baik yang mengadakan itu pihak hotelnya sendiri jika ada keinginan seperti itu, umpamanya," imbuhnya.
Sebelumnya, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat ditemui di DPRD Denpasar beberapa waktu lalu juga memberikan tanggapan terkait rencana pemasangan patung Charlie Chaplin.
Ada pertimbangan yang perlu dilakukan setelah muncul masukan dari anggota legislatif. "Kami sangat sependapat dengan dewan. Kalau bisa kita harapkan dari pihak hotel lah yang membangun dan menata, bukan dari kami di Pemkot karena kami khawatir ada kekeliruan kewenangan," ujar Jaya Negara, Selasa (28/7/2026).
Pemkot Denpasar dan DPRD Kota Denpasar juga masih memiliki kekhawatiran terkait royalti jika patung Charlie Chaplin jadi dipasang.
"Ini kan berawal dari ide dan usulan, bagaimanapun lokasi di sana memegang nilai historis di mana hotel tersebut memiliki ikon sejarah," sambungnya.
Sementara itu, anggota DPRD Denpasar dari Fraksi Gerindra, I Gede Tommy Sumertha, menyampaikan hal senada. Menurutnya, patung Charlie Chaplin memang bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan yang datang ke Kota Denpasar.
"Ya makanya itu harus di perdalam lagi terkait dengan yang bersangkutan, apakah itu ada royalti? Biar tidak nanti ketika dibuat ada klaim atau tuntutan balik. Ini perlu di dalami dari segi aspek legalitas dan hukumnya," ujar Gede Tommy di gedung DPRD, Selasa (28/7/2026).