Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mengumpulkan sejumlah instansi vertikal dan aparat kewilayahan untuk membahas evaluasi prosedur perizinan dan sistem pemantauan kegiatan yang melibatkan warga negara asing (WNA). Hal itu dilakukan setelah kegiatan lari yang digelar sejumlah orang asing di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, viral di media sosial baru-baru ini.
Kepala Kesbangpol Badung, Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, mengungkapkan instansi terkait diminta memperketat standar operasional prosedur (SOP) penyelenggaraan acara massa. Hal itu demi mencegah terulangnya berbagai bentuk pelanggaran di wilayah Badung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terhadap beberapa kegiatan dari wisatawan asing yang belum dilaporkan secara baik, berdasarkan pengalaman yang terjadi ini, kami akan menempuh beberapa pola pengawasan. Jangan sampai kegiatan yang tujuannya baik justru menjadi masalah di kemudian hari karena aspek sosialisasi, komunikasi, dan administrasi diabaikan," kata Arimbawa di Kantor Badan Kesbangpol, Puspem Badung, Selasa (28/7/2026).
Menurut Arimbawa, penyelenggara acara yang menggunakan fasilitas umum atau kawasan pemukiman diwajibkan melakukan audiensi awal dan mengantongi izin kewilayahan. Pola administrasi tersebut harus ditempuh berjenjang mulai dari tingkat banjar, desa/kelurahan, hingga kecamatan setempat.
"Apabila ada event yang menghadirkan massa apalagi menggunakan fasilitas umum, pertama harus melapor kepada perangkat kewilayahan terdekat seperti kepala lingkungan, kelian dinas, bendesa, lurah, atau perbekel. Berlanjut ke camat, danramil, dan kapolsek melalui surat permakluman atau audiensi khusus dari tahap perencanaan," tutur Arimbawa.
Penyelenggara kegiatan juga wajib melakukan pemetaan rute acara serta memberi informasi publik secara terbuka guna menghindari komplain dari masyarakat. Pemkab Badung menegaskan pentingnya menjaga kelancaran lalu lintas dan norma sosial tempat acara berlangsung.
"Optimalisasi kegiatan dimaksudkan pada sosialisasinya, sehingga publik tahu ini kegiatan apa, pelaksananya siapa, pesertanya siapa, dan rute yang dilalui di mana. Sekali lagi tetap menghargai kaidah-kaidah warga setempat di lokasi kegiatan itu dilaksanakan agar tidak memicu miskomunikasi," imbuh mantan Camat Abiansemal tersebut.
Arimbawa menegaskan kolaborasi dan pengawasan secara berjenjang perlu lebih diefektifkan. Dengan begitu, kegiatan yang melibatkan kumpulan massa akan termonitor secara dini.
"Selanjutnya dapat ditempuh beberapa pola koordinasi dan komunikasi dengan penyelenggara kegiatan bertalian dengan aspek administrasi, sosialisasi dan komunikasi internal maupun eksternal. Sehingga event dapat berjalan baik, terlebih di lokasi pariwisata," pungkas Arimbawa.
(iws/iws)