Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta turut merespons dugaan diskriminasi yang dilakukan klub lari Entourage Bali. Komunitas lari yang beranggotakan warga negara asing (WNA) itu sebelumnya viral lantaran aktivitas mereka mengganggu kenyamanan warga di jalan raya.
Parta mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali segera berbenah. Politikus PDIP itu juga menyoroti WNA yang terindikasi tinggal permanen di Bali. Ia meminta Imigrasi agar menertibkan izin para WNA di Pulau Dewata.
"Ironisnya apa yang terjadi di Canggu seperti pembiaran, lari menguasai badan jalan fasilitas publik tanpa izin. Tidak ada yang menghentikan. Pihak desa, Dinas Perhubungan Badung, Kapolsek Kuta, Polres Badung, ada di mana saat itu?" kata Parta melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (25/7/2026).
Parta menilai pembenahan perlu dilakukan agar turis asing tidak sesuka hati saat pelesiran di Bali. Ia juga menyinggung maraknya warga asing yang melebihi izin tinggal (overstay) di Bali. Parta khawatir wisatawan asing jika tidak ditertibkan akan membangun kampung-kampung turis di Bali.
"Pariwisata membutuhkan pergantian orang, bukan orang yang menetap apalagi sampai overstay. Jadi, titik krusialnya ketika kita membiarkan desa-desa kita dijadikan kampung-kampung turis di mana mereka tinggal secara permanen," imbuhnya.
Parta lantas mencontohkan banyaknya turis asing di kawasan Canggu. Ia mengingatkan pentingnya membatasi turis asing untuk tidak tinggal secara permanen. Terlebih jika turis tersebut tidak memiliki uang yang cukup selama tinggal di Bali.
Simak Video "Video Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Diketuai Habiburokhman"
(iws/iws)