Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, merespons positif dorongan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tabanan agar pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi. Tujuan pemanfaatan teknologi digital diharapkan meningkatkan akurasi data sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Menurut Bupati Sanjaya, digitalisasi akan menghadirkan data yang lebih akurat, presisi, serta mengurangi potensi kekeliruan dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Kalau digitalisasi tentu hasilnya lebih akurat dan presisi. Kekeliruan juga akan lebih sedikit karena sistem digital memberikan kepastian data," ujar Sanjaya seusai rapat paripurna di DPRD Tabanan, Kamis (23/7/2026).
Penerapan digitalisasi menurut Sanjaya bukan hal yang baru. Hal ini telah dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, seperti sistem absensi pegawai. Ke depan, konsep serupa akan terus diperluas, termasuk dalam penyaluran hibah, bantuan sosial (bansos), maupun Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
"Seluruh penyaluran bantuan idealnya menggunakan sistem by name by address sehingga penerima dapat terverifikasi dengan jelas," imbuhnya.
Pihaknya juga membuka peluang penggunaan teknologi identifikasi yang lebih canggih, tidak hanya sidik jari, tetapi juga pemindaian retina apabila diperlukan. Dengan sistem tersebut, potensi penerima ganda maupun data fiktif dapat ditekan sehingga seluruh program pemerintah menjadi lebih tepat sasaran dan akuntabel.
Sebelumnya, dalam laporan Banggar DPRD Tabanan disampaikan rekomendasi agar pemerintah daerah terus mengoptimalkan pendapatan daerah melalui penguatan sistem pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien.
Salah satu fokusnya ialah digitalisasi pada objek-objek pajak daerah maupun retribusi sebagai upaya meningkatkan PAD sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Simak Video "Video K-Talk: SUPER JUNIOR-83z Punya 'Promise' Spesial buat E.L.F Indonesia"
(hsa/hsa)