Sebanyak sembilan anak di Bali diketahui jadi anggota grup true crime community (TCC) sepanjang Juli 2026. Mereka telah terpapar paham kekerasan atau radikalisme selama bergabung dengan grup TCC.
"Ada 10 orang. Satu dewasa, sembilan lainnya, anak-anak," kata Wakil Ketua KPAD Bali Anak Agung Made Putra Wirawan ditemui detikBali di sela acara Gianyar Children Fest di Balai Budaya Gianyar, Sabtu (25/7/2026).
Wirawan mengatakan sembilan anak itu terdiri dari laki-laki dan perempuan. Usianya, antara 13 tahun hingga 16 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sembilan anak itu berdomisili di beberapa wilayah di Bali. Di antaranya, di Denpasar dan Gianyar. "Mereka tergabung di banyak grup WhatsApp. Satu anak bisa punya tiga grup," kata Wirawan.
Wirawan mengatakan selama bergabung di beberapa grup TCC, anak-anak itu dicekoki alias terpapar banyak materi kekerasan. Mulai dari ideologi supremasi kulit putih, cara merakit bom, hingga konten sadis.
Akibatnya, paparan itu berdampak pada perilaku mereka di sekolah. Wirawan mengatakan, sembilan anak itu kerap melakukan kekerasan ke teman sekolah mereka, meski belum serius.
"Anaknya eksklusif dan pendiam. Lebih suka interaksi di media sosial ketimbang di dunia nyata. Ada yang sudah sampai melakukan penodongan ke temannya, meski pakai mainan," katanya.
Wirawan mengatakan sembilan anak itu kini sudah diamankan. Upaya pendampingan dan deradikalisasi sedang dilakukan terhadap sembilan anak itu.
"Kami sedang upayakan deradikalisasi, pendampingam hukum, pendampingan psikologis, dan reintegrasi ke lingkungan serta keluarga," katanya.