Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bakal memperketat pengawasan di kawasan wisata menyusul maraknya gangguan ketertiban umum, termasuk keberadaan transportasi liar di jalanan. Pengawasan dilakukan dengan menggelar razia rutin serta patroli gabungan secara berkala di sejumlah titik rawan bersama aparat gabungan.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa juga menyinggung maraknya gepeng, manusia silver, hingga angkutan online tanpa izin di jalanan Badung. Adi Arnawa khawatir keberadaan mereka berdampak negatif pada keamanan dan kenyamanan wisata di Badung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penanganan masalah sosial seperti gepeng, manusia silver, hingga transportasi online liar sudah disikapi lewat razia rutin di persimpangan jalan. Operasi yustisi dan patroli bersama TNI-Polri kami gelar berkala, termasuk berkoordinasi dengan Pemprov Bali soal aturan angkutan berbasis aplikasi," ujar Adi saat penyampaian jawaban pemerintah terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD 2025 di DPRD Badung, Selasa (21/7/2026).
Upaya penataan kawasan wisata juga turut menjadi sorotan. Penataan menyasar masalah kebersihan pantai serta jaringan kabel yang semrawut. Pemkab Badung menyiagakan alat berat pengangkut sampah dan memindahkan utilitas ke bawah tanah.
"Untuk penataan kawasan, kami terapkan konsep beautifikasi dengan menurunkan kabel-kabel utilitas di beberapa ruas jalan dan menata taman perindang. Sementara untuk sampah pantai, anggaran sewa sarana pengangkutan sudah kami alokasikan agar pembersihan bisa cepat," tegas Adi.
Selain ketertiban umum, penataan fasilitas publik di kawasan pariwisata dan permukiman juga bakal terus ditingkatkan. Menurut Adi, Pemkab Badung memprioritaskan pembangunan jaringan jalan baru serta penanganan banjir di titik-titik rawan.
"Langkah ini penting demi meningkatkan kualitas infrastruktur publik di kawasan pariwisata maupun pemukiman warga. Penanganan banjir di kawasan Dewi Sri dan Kunti kami lakukan lewat normalisasi Tukad Mati sepanjang 7 kilometer serta pembenahan drainase," kata Adi.
Dalam kesempatan itu, Adi menerangkan pengendalian banjir di muara sungai disiapkan menggunakan teknologi pembuangan air berkapasitas besar. Langkah ini difokuskan untuk melindungi kawasan pariwisata Kuta dari genangan air.
"Pembangunan pompa pengendali banjir di muara Tukad Mati kami siapkan dengan kapasitas 30 ribu liter per detik. Kami juga memprioritaskan perbaikan dan peningkatan jaringan jalan di Kecamatan Kuta Selatan, Kuta, dan Kuta Utara," tutur Adi.
Penyelesaian berbagai persoalan ini diklaim selaras dengan komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan. Pemkab Badung mencatat sebagian besar rekomendasi audit keuangan daerah telah diselesaikan.
"Kami berkomitmen menyelesaikan setiap catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah. Dari hasil pemeriksaan semester dua tahun 2025, kami sudah menuntaskan 1.376 rekomendasi atau sekitar 96,83 persen," pungkasnya.