detikBali

Kuburan Tergerus Air Pasang, Bangkai Paus di Jembrana Muncul ke Permukaan

Terpopuler Koleksi Pilihan

Kuburan Tergerus Air Pasang, Bangkai Paus di Jembrana Muncul ke Permukaan


Sui Suadnyana, Adi Budiastrawan - detikBali

Bangkai paus yang sebelumnya dikubur muncul ke permukaan di pinggir Pantai Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (16/7/2026). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali)
Foto: Bangkai paus yang sebelumnya dikubur muncul ke permukaan di pinggir Pantai Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (16/7/2026). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali)
Jembrana -

Bangkai paus bungkuk (Humpback whale) yang sempat dikubur setelah terdampar di pesisir Pantai Perancak, Jembrana, Bali, kembali muncul ke permukaan, Kamis (16/7/2026). Mamalia laut tersebut diduga naik ke permukaan setelah lokasi penguburannya tergerus air laut pasang.

Pantauan detikBali di lokasi, posisi penguburan bangkai paus itu berada tepat di sebelah timur lokasi awal terdampar. Saat ini, kondisi bangkai hanya menyisakan bagian ekor yang tertanam di pasir. Bagian tubuh lain sudah mencuat ke permukaan dan mengeluarkan bau busuk. Hingga berita ini ditulis, belum ada instansi terkait di lokasi.

"Laporan dari warga menyebutkan bangkai paus kembali muncul di permukaan pantai karena lokasi penguburannya tergerus oleh air laut pasang," ungkap Kepala Desa (Kades) Perancak, I Nyoman Wijana, saat dikonfirmasi detikBali, Kamis (16/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat kondisi tersebut, Pemdes Perancak berharap ada penanganan lebih lanjut secepatnya. Wijana menekankan pentingnya evaluasi dalam proses penguburan agar ke depannya penanganan satwa dilindungi ditempatkan lebih jauh dari bibir pantai yang rawan abrasi air laut.

ADVERTISEMENT

"Untuk mengantisipasi hal ini berulang, kami berharap ada penanganan agar lokasi penguburan dilakukan di area yang lebih aman, jauh dari jangkauan air laut," tambah Wijaya.

Sebagai solusi, Wijana sudah berkoordinasi dengan petugas terkait agar bangkai paus tersebut dipindahkan ke lahan milik salah satu warga. Lokasi alternatif itu berada sekitar 15 meter di sebelah barat tempat penguburan pertama yang dinilai lebih aman.

"Tadi sudah saya berikan solusi agar dikubur di tanah milik salah satu warga. Kalau ditanam di pasir pantai pasti kembali muncul ke permukaan karena air pasang. Untuk kapan (penguburan ulang) itu kita masih menunggu hasil koordinasi. Ini sudah mengeluarkan bau busuk," jelas Wijana.

Diberitakan sebelumnya, bangkai paus bungkuk sepanjang 7,70 meter tersebut sudah dikubur pada Selasa (14/7/2026). Penguburan dilakukan setelah tim gabungan dari BPSPL Denpasar, BBRBLPP Gondol, Jaringan Satwa Indonesia (JSI), dan instansi terkait selesai melakukan proses nekropsi.

Meski upaya penguburan awal telah sesuai prosedur penanganan satwa liar yang dilindungi, kondisi alam di pesisir Pantai Perancak yang dinamis membuat lokasi penguburan rentan terhadap terjangan air pasang.



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads