detikBali

TGB Disebut di Komisi III DPR soal Kasus Santri Dibakar, NWDI Buka Suara

Terpopuler Koleksi Pilihan

TGB Disebut di Komisi III DPR soal Kasus Santri Dibakar, NWDI Buka Suara


Ahmad Viqi - detikBali

Sekretaris Eksekutif PB NWDI, Abdul Fattah (kiri) bersama Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB Ashari, di TGB Center, Selasa (14/7/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali).
Foto: Sekretaris Eksekutif PB NWDI, Abdul Fattah (kiri) bersama Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB Ashari, di TGB Center, Selasa (14/7/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali). (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (PB NWDI) angkat bicara terkait pencatutan nama Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI pada Senin (13/7/2026). RDP tersebut diketahui membahas kasus dugaan pembakaran tiga santri di salah satu pondok pesantren yang terafiliasi ke Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW).

Sekretaris Eksekutif PB NWDI, Abdul Fattah, menegaskan NWDI dan NW adalah dua organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berbeda. Keduanya berdiri secara independen dengan kepengurusan serta tanggung jawab masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini berdasarkan SK Kemenkumham RI Nomor: AHU-0003728.AH.01.07.TAHUN 2021. Nahdlatul Wathan (NW) dan NWDI merupakan dua organisasi kemasyarakatan yang berbeda," ujar Abdul Fattah, Selasa (14/7/2026).

Fattah menjelaskan karena statusnya berbeda, kedua ormas tersebut mengelola lembaga pendidikan, pondok pesantren, hingga amal usaha yang berbeda pula secara administrasi.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, Fattah meluruskan informasi salah yang menyebut Pondok Pesantren Raudlatussaulatiyah Al Ibrahimy NW berafiliasi dengan organisasi NWDI di bawah kepemimpinan TGB. Namun, faktanya ponpes tersebut terafiliasi ke PBNW.

"Berdasarkan data administrasi dan afiliasi kelembagaan, Pondok Pesantren Raudlatussaulatiyah Al Ibrahimy NW berafiliasi ke organisasi Nahdlatul Wathan (NW), bukan NWDI," tegasnya.

Meski tidak terafiliasi, Fattah memastikan NWDI tetap menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang berkeadilan. Pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus ini.

"Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. NWDI mendukung agar seluruh proses hukum dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan," tuturnya.

Fattah berharap seluruh fakta dalam kasus dugaan pembakaran santri ini dapat diungkap secara terang benderang berdasarkan alat bukti yang sah, tanpa adanya intervensi maupun penggiringan opini publik.

Fattah juga menegaskan komitmen kuat NWDI dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang bermartabat, ramah anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan di lingkungan pesantren.

"Baik itu kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan, maupun bentuk kekerasan lainnya," kata Fattah.

Pihaknya mendorong seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan NWDI untuk terus memperkuat sistem perlindungan santri serta menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terakhir, ia mengimbau masyarakat dan media massa agar lebih teliti dalam menyajikan informasi agar tidak menimbulkan salah paham yang merugikan pihak lain.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, media massa, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan informasi secara cermat, akurat, dan berimbang. Hindari penyebutan afiliasi organisasi yang tidak didasarkan pada data yang benar," pungkas Fattah.



(hsa/nor)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads