Patung Catur Muka yang menjadi salah satu ikon di kawasan Jalan Gajah Mada, Kota Tabanan, direncanakan direvitalisasi. Patung itu telah dibongkar menggunakan alat berat pada Minggu (12/7/2026).
Pantauan detikBali di lapangan pada Senin (13/7/2026), titik revitalisasi sudah dipagari seng dan alat berat sudah tersedia di lokasi. Beberapa pekerja juga tengah sibuk membersihkan sisa material pembongkaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bendesa Adat Kota Tabanan, I Made Suwardika, menjelaskan rencana revitalisasi Patung Catur Muka untuk menambah estetika wajah kota awalnya disampaikan kepada Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya. Mengingat, pada waktu yang sama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan tengah merevitalisasi kawasan Jalan Gajah Mada.
Bak gayung bersambut, inisiasi revitalisasi Patung Catur Muka disetujui dan eksekusinya dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabanan.
"Karena sekarang Pemkab Tabanan juga sedang melakukan penataan Jalan Gajah Mada, maka patung tersebut diharapkan ikut direvitalisasi agar lebih layak dan serasi dengan kawasan tersebut," ujar Suwardika saat dikonfirmasi.
Patung Catur Muka di kawasan Jalan Gajah Mada, tutur Suwardika, telah dibangun sejak 1980-an. Selama puluhan tahun berdiri, patung itu beberapa kali mendapatkan pembaruan, seperti pengecatan ulang dan pemasangan prada, tetapi belum pernah mengalami perubahan dari sisi dimensi.
Kondisi lingkungan di sekitar Patung Catur Muka kini sudah jauh berbeda dibandingkan saat pertama kali dibangun. Dahulu, bangunan pertokoan di sekitar Jalan Gajah Mada relatif rendah sehingga patung tampak megah dan menjadi pusat perhatian. Kini, banyak bangunan bertingkat yang membuat keberadaan patung terlihat lebih kecil.
Ukuran Patung Catur Muka, saat direvitalisasi, akan diperbesar dengan lebar sekitar tiga meter dan tinggi sekitar enam meter atau disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Patung akan dibuat lebih tinggi dan lebih besar sehingga selaras dengan bangunan di sekitarnya serta meningkatkan estetika kawasan Jalan Gajah Mada, Kota Tabanan.
"Revitalisasi dilakukan tanpa mengubah bentuk maupun pakem Patung Dewa Brahma. Nantinya dengan ukuran yang lebih besar agar lebih proporsional dengan kondisi kawasan saat ini," ujar Suwardika.
Sementara itu, untuk pelaksanaan teknis, termasuk penyusunan anggaran maupun penunjukan pematung, menjadi kewenangan Dinas PUPR Tabanan. Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, revitalisasi ditargetkan rampung saat peringatan Hari Ulang Tahun Kota Singasana.
"Kalau dari rencana awal, patung akan rampung dalam waktu sekitar empat bulan," jelas Suwardika.
Suwardika mengakui rencana revitalisasi Patung Catur Muka memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun, ia menilai setiap perubahan harus dipahami berdasarkan tujuan dan alasan yang jelas.
"Yang terpenting masyarakat mengetahui sumber dan tujuan dari revitalisasi ini, yakni untuk menyesuaikan ikon Kota Tabanan dengan perkembangan kawasan tanpa menghilangkan nilai dan pakem yang sudah ada," jelas Suwardika.