detikBali

Pemuda Flores Timur Curi Motor Saat Menginap di Rumah Teman

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Pemuda Flores Timur Curi Motor Saat Menginap di Rumah Teman


Sui Suadnyana, Yurgo Purab - detikBali

Pemuda Flores Timur, NTT, inisial S ditangkap di Baubau, Sulteng, lantaran mencuri motor saat menginap di rumah temannya. (Dok. Polres Flores Timur)
Foto: Pemuda Flores Timur, NTT, inisial S ditangkap di Baubau, Sulteng, lantaran mencuri motor saat menginap di rumah temannya. (Dok. Polres Flores Timur)
Flores Timur -

Pemuda inisial AS nekat mencuri motor temannya inisial S. Pencurian itu dilakukan saat AS dan S menginap di rumah kawannya inisial AT di Kelurahan Postoh, Kecamatan Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (10/7/2026).

"Dugaan tindak pidana pencurian dilakukan oleh AS terhadap sepeda motor milik S," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Flores Timur, AKP Eliezer A Kaleledo, saat dikonfirmasi detikBali, Senin (13/7/2026).

Kronologi

AS awalnya datang ke rumah AT dan menginap di kediaman kerabatnya itu pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. S juga menginap di rumah itu.

Saat menginap, AS dan S lantas terlibat percakapan panjang hingga pukul 22.00 Wita. AS mengungkapkan kepada S dia sedang stres hingga menumpang menginap karena sering dimarahi oleh orang tuanya di Desa Waiwadan, Kecamatan Adonara Barat.

Setelah itu, S kemudian beristirahat, tetapi terbangun untuk ke toilet pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 00.00 Wita. S kala itu melihat AS tengah mondar-mandir di sekitar rumah dan menunjukkan ekspresi gelisah.

S kemudian bertanya lantaran AS belum tidur. AS kala itu mengaku sedang menunggu pertandingan Piala Dunia 2026 antara Prancis versus Maroko.

Sementara itu, AT kemudian terbangun untuk membuat kue sekitar pukul 04.00 Wita. AT kala itu sudah tidak melihat motor S di tempat parkir. AS juga tidak ada di rumahnya.

S sempat berupaya pencarian motornya dan AS, tetapi tak kunjung ditemukan. S lantas melaporkan kehilangan motornya ke Polres Flores Timur. Polisi menerima laporan S dengan Nomor LP/B/174/VII/2026/SPKT/POLRES FLORES TIMUR/POLDA NTT tertanggal 10 Juli 2026.

"Setelah menerima laporan, penyidik atau penyidik pembantu melakukan tindakan kepolisian berupa penyelidikan dengan melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait yang mengetahui kejadian tersebut," terang Eliezer.

Penangkapan

Setelah melakukan pendalaman, polisi mendapatkan informasi bahwa AS berada di Sikka, NTT. Penyidik/penyidik pembantu Streskrim Polres Flores Timur kemudian menuju Sikka untuk mengejar AS. Namun, sesampainya di Sikka, AS sudah berada di atas kapal dan dalam perjalanan menuju Baubau, Sulawesi Tenggara (Sulteng).

"Setelah mengetahui hal itu penyidik/penyidik pembantu berkoordinasi dengan pihak Polres Baubau terkait keberadaan AS dan melakukan upaya pencarian terhadap sepeda motor milik AS," terang Eliezer.

AS akhirnya ditangkap oleh Polres Baubau dan rencananya dilakukan penjemputan oleh Polres Flores Timur pada Rabu (15/7/2026). Sementara motor hasil curian ditemukan dititipkan kepada C, orang yang baru dikenal AS di Sikka.



(hsa/hsa)











Hide Ads