Dewan Pertanyakan Ketua MDA Bali Tak Pernah Hadir Tiap Diundang RDP

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Senin, 13 Jul 2026 19:20 WIB
Foto: Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Bali dengan sejumlah instansi penegak hukum di Kantor Gubernur Bali, Senin (13/7/2026). (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali mempertanyakan absennya Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet setiap diundang rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Bali.

Hal itu disampaikan sejumlah anggota komisi termasuk salah satunya Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, saat RDP dengan sejumlah instansi penegak hukum di DPRD Bali, Senin (13/7/2026).

Budiutama dan anggota komisi lainnya mempertanyakan alasan Sukahet tak pernah hadir ketika diundang DPRD. Apalagi, pembahasan hari ini mengenai tingkat kriminalisasi di sejumlah daerah yang bersinggungan langsung dengan desa adat.

"MDA itu, ini kan menjadi catatan kita dari pihak lembaga karena usut dari komisi satu itu kan sudah lima kali mengundang MDA. Ya sama dengan kaitannya dengan menjaga ketertiban keamanan, tapi bagaimana ya diwakilkan terus. Ini kan menjadi catatan," kata Budiutama.

Menurutnya, kehadiran Sukahet dinilai penting dalam rapat membahas keterlibatan desa adat dalam membentuk pararem di desa. Ia memandang seharusnya tidak selalu diwakilkan oleh anggota lainnya.

"Nah ini kan tujuannya untuk juga mencegah dari kriminalitas di masing-masing desa. Nah makanya penting MDA hadir pada kesempatan ini," tuturnya.

Ketua Bidang Kependudukan, Kewilayahan dan Kasukretan Krama MDA Bali, I Made Wena, mengatakan bahwa Sukahet berada di luar daerah. Oleh sebab itu ia diwakili oleh bidang-bidang terkait.

"Pasti prioritas. Tetapi kan kembali namanya kita lembaga kolektif kolegial, prioritas, kalaupun misalnya beliau hadir, pasti saya juga akan hadir mendampingi, karena beliau pasti akan hadir didampingi oleh bidang yang terkait," ungkapnya.



Simak Video "Video Guru Madrasah Swasta Protes Gak Bisa Ikut PPPK: Sangat Diskriminatif!"

(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork